Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Keluarga KRA (20) sangat mengutuk tindakan yang dilakukan Argiyan Arbirama (20).
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kenapa kata berimbuhan penting? Kata berimbuhan akan memudahkan manusia untuk bisa mengungkapkan ide dan pikirannya dengan lebih jelas daripada hanya menggunakan kata dasar.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Korban dicekik dan diperkosa kemudian ditinggalkan di kontrakan orang tua pelaku di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Hendra paman korban meminta agar pelaku diberi hukuman setimpa. Keluarga meminta agar pelaku dihukum mati karena telah menghilangkan nyawa KRA.
“Nyawa dibayar nyawa, hukumannya mati. Nanti pun di pengadilan saya akan meminta kepada hakim seperti itu,” katanya, Selasa (23/1).
Dia mengaku tidak terima dengan jeratan hukuman yang mengancam pelaku. Polisi menyebut ancaman hukuman atas perbuatan Argi yaitu 15 tahun penjara.
- Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
- Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok
- Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Depok
- 4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
“Ngga terima. Ngga bisa Cuma 15 tahun aja. Harus setimpal,” tegasnya.
Dia pun mengaku akan mengawal kasus ini hingga di persidangan. Bahkan keluarga akan mengikuti proses sidang hingga putusan.
“Iya akan kami kawal di persidangan nanti juga,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam ajaran Islam pun jika ada seseorang yang membunuh maka dibolehkan dihukum mati. Keluarga sangat kesal dengan perbuatan pelaku.
“Kalau kami mewakili keluarga agar pelaku dihukum mati atas perbuatannya kepada kepada keponakan kami,” kecamnya.
Hendra membantah kalau keponakannya menjalin hubungan dengan pelaku. KRA baru saja mengenal pelaku hingga akhirnya datang ke rumahnya. Mereka berkenalan lewat sosial media.
“Setahu keluarga ngga pacaran, baru kenal dua atau tiga hari sebelum kejadian. Kenal lewat aplikasi LINE. Aslinya, dia (korban) sudah memblokir nomor tersangka dan tersangka pakai nomor baru lagi untuk hubungi korban,” ceritanya.
Dia menuturkan keponakannya adalah sosok yang lugu. Pada hari kejadian, pelaku meminta KRA untuk datang ke rumahnya. Diduga, KRA mau datang karena akan dikenalkan dengan ibu pelaku.
“Alibinya waktu itu pengen dikenalin ke orangtuanya, mungkin dipikian korban kan si pelaku juga sudah dikenalin ke keluarganya. Dia (korban) ngga ada pikiran kemana-mana. Korban dipaksa ke kontrakan oleh pelaku,” pungkasnya.