Keluarga Ungkap Dokter Aulia Risma Setor Iuran hingga Rp225 Juta Selama PPDS di Undip
Ibu almarhumah AR, mengaku mentransfer uang kepada putrinya yang dipergunakan untuk iuran mahasiswa PPDS tersebut.
Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, menyebutkan besaran iuran yang disetor almarhumah selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut tercatat mencapai Rp225 juta.
"Yang sudah kami sampaikan ke penyidik, tetapi tidak tahu berapa saja besaran penggunaannya," kata Misyal, dikutip dari Antara, Jumat (20/9).
- Pesan Haru Ibunda Dokter Aulia Risma untuk Undip Semarang: Bantu saya mencari keadilan
- Usai Heboh ‘Pemalakan’ Dokter Aulia, Dekan FK Undip Kini Atur Besaran Iuran Mahasiswa PPDS
- Buka-bukaan Keluarga dr Aulia Risma: Pernah Lapor Dugaan Perundungan ke Undip tapi Tak Ditanggapi
- VIDEO: Terungkap Motif Kematian Dokter Aulia, Depresi Dipalak Senior Rp40 Juta Perbulan Diduga Penyebabnya
Sementara itu, Nuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mengaku mentransfer uang kepada putrinya yang dipergunakan untuk iuran mahasiswa PPDS tersebut.
"Bukti rekening koran sudah kami sampaikan ke penyidik," katanya.
Nuzmatun mengaku mentransfer uang untuk iuran tersebut sejak semester pertama. Dia mengatakan uang yang ditransfer tersebut bervariasi nilainya serta dilakukan tiap bulan.
Bahkan, kata dia, almarhumah masih membayar iuran sebelum meninggal dunia untuk keperluan para mahasiswa angkatannya.
"Yang besar-besar di semester pertama. Di semester berikutnya juga masih, tetapi tidak besar," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.
Dokter Aulia Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Dr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024. Kasus kematian ini masih ditangani Polda Jawa Tengah.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, saat ditemukan wajah korban sudah dalam keadaan kebiruan serta posisi miring seperti orang tertidur.
"Mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," kata Kompol Agus Hartono, Rabu (14/8).
Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti di lokasi, polisi menemukan curhatan di sebuah buku harian bahwa korban berniat mundur karena bersinggungan dengan seniornya.
"Kita cek bukti buku harian, bahwa ia merasa berat pelajarannya dan senior-seniornya," ungkapnya.
Dari informasi, korban sudah menempati kos selama setahun ini. Sebelumnya korban sempat bercerita kepada ibunya ingin resign karena tidak kuat.
"Jadi memang pernah cerita tidak kuat dengan sekolahnya. Ada kemungkinan lain sama seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," ungkapnya.
Temuan Investigasi Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan temuan sementara dalam proses investigasi kematian dr Aulia. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS kepada dr Aulia.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan," kata Nadia kepada merdeka.com, Minggu (1/9).
Berdasarkan keterangan saksi, permintaan ini berlangsung sejak dr Aulia masih di semester pertama pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Saat itu, lanjut Nadia, dr Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Korban juga bertugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain membiayai penulis lepas membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," jelas Nadia.
Nadia menyebut, bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata Nadia.