Keluarganya Diancam Bunuh, Pelajar di Nias Habisi Kepala Dusun
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi di Pasar Indanogawa, Kecamatan Bawalato.
Seorang pelajar di Nias, Sumut, membunuh kepala dusun yang mengancam akan menghabisi keluarganya. Pelajar berinisial TG (16) menikam punggung Juniawan Laia (25) hingga pria itu tewas.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi di Pasar Indanogawa, Kecamatan Bawalato.
-
Di mana letak Gunung Sibuatan? Salah satu gunung yang ada di Pulau Sumatra, yaitu Gunung Sibuatan atau biasa disebut Dolok Sibuatan dalam bahasa Batak Simalungun dan Batak Toba.
-
Apa yang dilakukan oleh Kasad Maruli Simanjuntak di Gunung Sangga Buana? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri acara pelepasan elang Jawa di tempat latihan Kostrad.
-
Kapan situs batu di Gunung Singkil Cirebon dibangun? Menurut penuturan penjaga situs, bebatuan ini sudah ada sejak 1848 atau pada masa Dinasti Qing dalam pemerintahan ke-28 yang dipimpin oleh Dao Guang.
-
Bagaimana kondisi kaki Gunung Sibuatan? Saat mendaki melewati jalan setapak yang mengarah ke hutan dari Pos 1 di ketinggian 1.800 mdpl dan Pos 2 di ketinggian 1.982 mdpl, biasanya pendaki akan bertemu dengan celah kecil yang tertutupi lumut. Pada bagian kaki gunung ini tak banyak dijumpai pepohonan hijau dan hutan-hutan yang tebal. Namun, Gunung Sibuatan ini sama sekali tidak ditemukan hutan dan hanya jurang-jurang curam yang menuju lembah sempit.
-
Dusun Sikatok terletak di lereng gunung mana? Tempat indah itu juga dijumpai pada perkampungan penduduk di lereng Gunung Sindoro, tepatnya di Dusun Sikatok, Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
-
Kapan Gunung Seulawah Agam meletus? Dari segi sejarah erupsinya, tidak diketahui pasti kapan terjadinya letusan tersebut.
"Kejadiannya Selasa (2/4) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kita tangkap sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Kamis (4/7).
Dia menjelaskan, TG merupakan warga Desa Orahua Fandato, Bawalato, Nias. Sementara korban, kepala dusun bernama Juniawan.
Setelah membunuh Juniwan, TG sempat kabur. Sekitar 3 jam berselang dia ditangkap pihak kepolisian.
Petugas masih menyelidiki dan mendalami motif pembunuhan itu. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, TG mengaku nekat menghabisi Juniwan karena tidak terima korban mengancam akan membunuh keluarganya.
"Dipikiran tersangka daripada keluarganya yang dibunuh, lebih baik dirinya yang membunuh," ujar Deni.
Dalam kasus ini, TG dikenakan Pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Namun karena yang bersangkutan masih di bawah umur, petugas menggunakan metode diversi," tutup Deni.
Baca juga:false
Penjual Bubur di Bogor Bunuh Bocah karena Terganggu Saat Ingin Istirahat
Ketakutan, Penjual Bubur Diduga Pembunuh Bocah Perempuan di Bogor Menyerahkan Diri
Usai Menyerahkan Diri, Pembunuh Bocah di Bak Mandi Diperiksa Intensif Polisi
Pembunuh Pria di Pantai Ancol Ditangkap di Yogyakarta
Polisi Kantongi Nama Pelaku Terduga Pembunuh Bocah Dalam Bak di Megamendung
Lengkapi Berkas, Denpom Sriwijaya Rekonstruksi Mutilasi Fera Oktaria