Keluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Fauzi juga kesal melihat pengawalan yang berjalan secara ugal-ugalan. Meminta jalan kepada pengendara di saat kondisi jalan yang memang sudah macet, sehingga membuat jalur semakin runyam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyentil polisi pengawalan di jalan. Contohnya penggunaan strobo. Bunyi strobo yang terlalu melengking dinilai Kapolri mengganggu masyarakat. Terlebih, jika kondisi jalanan sedang padat.
Salah satunya, Fauzi (53), pengemudi ini menilai lampu strobo kerap membuat pandangannya silau, jadinya membahayakan saat di jalan.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Merasa terganggu bang kalau malam lampu strobonya bikin mata silau bisa membahayakan kalau sedang mengendarai kendaraan," kata Fauzi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
Fauzi juga mengeluhkan penggunaan sirine yang kerap dibunyikan dengan nada kencang. Hal itu terkadang membuatnya kaget.
"Sirine juga membuat kaget membahayakan, takutnya kalau sopirnya ada yang punya sakit jantung bisa aja itu. Soalnya kan suka tiba-tiba dibunyikan di belakang atau di samping kendaraan kita disuruh kasih jalan," jelasnya.
Tak cuman itu, Fauzi juga kesal melihat pengawalan yang berjalan secara ugal-ugalan. Meminta jalan kepada pengendara di saat kondisi jalan yang memang sudah macet, sehingga membuat jalur semakin runyam.
Termasuk ketika merasakan pengawalan diberikan bukan kepada pihak-pihak seharusnya seperti aturan kendaraan prioritas. Di mana, kerap kali ia menduga bila pengawalan itu diberikan kepada orang-orang sipil yang bisa menyewa pengawalan.
"Ada juga patwal yang minta jalan seolah-olah kaya ugal-ugalan kaya dia yang punya jalan itu juga membahayakan dan membuat kesel," ucapnya.
"Kalau mau liat patwal yang di bayar sama orang kaya tuh di jalan Puncak kalau lagi macet itu tiba-tiba ada patwal pake sirine pake lampu strobo. Itu yang saya duga dikawal bukannye pejabat tapi orang kaya coba kalau itu tau pasti orang-orang pade kesel," tambah dia.
Atas keluhannya tersebut, Fauzi berharap Kapolri bisa memperbaiki sistem pengawalan di jalan raya. Sehingga semua pihak merasakan keadilan sama rata sesuai aturannya sebagai pengguna jalan. Termasuk melakukan evaluasi terhadap pemakaian lampu strobo sampai sirine.
Aturan Pengawalan
Adapun dikutip dari website polri.go.id, tercantum aturan pengawalan di jalan raya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993. Tertulis adanya aturan kendaraan prioritas Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
a.Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
b.Ambulans yang mengangkut orang sakit
c.Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
d.Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
Iring-iringan pengantar jenazah
f.Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat
g.Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
Semua kendaraan tersebut di atas wajib didahulukan dalam berlalu lintas. Kendaraan yang mendapatkan prioritas tersebut, berdasarkan ayat 2 Pasal 65 PP diatas harus disertai dengan peng-awalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain.
Dalam ayat 3 ditegaskan lagi, petugas yang berwenang melakukan pengamanan apabila mengetahui adanya pemakai jalan yang diprioritaskan tersebut.
Dalam ayat 4 ditambahkan, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu-lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan-kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf “a” sampai dengan “e”.
Kapolri Sentil Penggunaan Strobo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyentil polisi pengawalan di jalan. Sebab, tidak sedikit aksi polisi yang tengah melakukan pengawalan masyarakat kerap dikeluhkan.
Contohnya penggunaan strobo. Bunyi strobo yang terlalu melengking dinilai Kapolri mengganggu masyarakat. Terlebih, jika kondisi jalanan sedang padat.
"Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitifitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu," kata Sigit dalam akun Instagram dikutip merdeka.com, Rabu (22/3).
Sentilan itu dilontarkan Kapolri saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
"Terkait dengan pengawalan, saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas. Sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita," kata Kapolri.
Kata Kapolri, semua masyarakat yang menggunakan jalan raya harus diberikan keadilan. Salah satunya tetap mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak.
"Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan, seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada di dalamnya," tegas Kapolri.
"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga," tambah Kapolri.
(mdk/ded)