Kemas sabu dalam minuman kaleng, dua pengedar diringkus polisi
Kemas sabu dalam minuman kaleng, dua pengedar diringkus polisi. Sp dan Sn, ditangkap Selasa (8/8) lalu, saat berada di depan kantor Kelurahan Bukit Pinang, di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda. Polisi sebelumnya mengendus rencana transaksi dan serah terima sabu, dilakukan di Samarinda.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggagalkan peredaran 1,25 kilogram sabu di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua terduga pengedar yakni Sp (35) dan Sn (38), dibekuk dan kini ditahan di sel penjara Polda Kalimantan Timur di Balikpapan.
Sp dan Sn, ditangkap Selasa (8/8) lalu, saat berada di depan kantor Kelurahan Bukit Pinang, di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda. Polisi sebelumnya mengendus rencana transaksi dan serah terima sabu, dilakukan di Samarinda.
"Tim Ditresnarkoba menyelidiki rencana transaksi paket sabu itu. Kedua pelaku, Sp dan Sn, didatangi seseorang berinisial M, yang meminta Sp dan Sn, mengambil paket itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (11/8) malam.
"Saudara M ini menjanjikan upah Rp 15 juta, kalau Sp dan Sn, berhasil mengambil paket itu, di waktu dan tempat yang sudah ditentukan," ujar Ade.
Usai memastikan Sp dan Sn mengambil paket itu, keduanya pun diringkus. Isi dari paket yang diambil keduanya pun dibongkar.
"Ternyata sabu itu dikemas dalam kardus minuman segar Hydro Coco. Kita sita paket itu setelah kita tangkap Sn dan Sp," terang Ade.
Keduanya pun digelandang ke Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, untuk proses interogasi lebih lanjut.
"Yang jelas, sabu itu berasal dari luar Kalimantan Timur," kata Ade.
Baca juga:
Operasi pekat, Polres Bekasi ciduk 36 pengedar & barbuk 47 kg ganja
Jokowi minta ASEAN bersatu perangi peredaran narkoba
Besuk tahanan di penjara, orang ini sembunyikan sabu di nasi bungkus
2 Pengedar narkoba di Bekasi diringkus polisi, 10 gram sabu disita
Pemuda asal Sukoharjo edarkan sabu dari napi Lapas Ambarawa
Ambil paket narkoba di Kantor Pos, WN Amerika ditangkap di Bali
Asyik pesta sabu, anggota DPR Aceh tak berkutik ditangkap polisi
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.