Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang merupakan residivis pada waktu penangkapan, Sabtu (18/4) malam.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pelaku tersebut diketahui atas nama inisial JN dan AR (42).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang merupakan residivis pada waktu penangkapan, Sabtu (18/4) malam.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Pelaku ini merupakan residivis dan dia baru keluar dari lapas yang ada ada di Bandung yang sebelumnya di Salemba. Kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi ternyata dia telah keluar dan harusnya melaksanakan asimilasi, tapi malah melaksanakan tindak kejahatan kembali," katanya dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Kasus ini sendiri berawal saat pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut pada Minggu (12/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 tujuan Tanjung Priok. Saat itu, para pelaku juga melukai korbannya yang merupakan seorang wanita.
"Kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya karena senjata tajam yang dilakukan oleh dua tersangka, kemudian pelaku berhasil mengambil handphone dan beberapa barang berharga milik korban," jelasnya.
Meski mendapatkan luka, korban berusaha mengejar para pelaku sambil berteriak meminta tolong. Teriakan itu ternyata mengundang perhatian Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama inisial JN.
"Dari pelaku JN ini kemudian kita mencoba mengembangkan terhadap pelaku satunya yang kabur. Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga, sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ungkapnya.
Tembak Mati Satu Pelaku
Setelah itu, pihaknya mencari informasi terhadap satu pelaku yang kabur yakni atas nama inisial AR. Alhasil, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang baru saja turun dari angkutan umum M15.
"Pada saat kita lakukan pengejaran, kami coba untuk penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas dan saat itu tertangkap membawa senjata tajam dan melukai tangan. Atas perbuatan tersangka kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas maka kami melakukan tindakan tegas. Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujarnya.
AR yang merupakan warga aseli Sumatera ini merupakan residivis atas kasus yang sama. Karena, ia pernah melakukan aksi serupa dan telah mendapatkan atau menjalani asimilasi terkait penyebaran virus corona pada 21 Febuari 2020.
"Jadi dia residivis juga, ini yang meninggal tersangka AR, menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan. Sebelumnya di LP Salemba, kemudian dipindah ke LP Bandung, dan dia menjalani masa asimilasi. Tadi kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari asimilasi," terangnya.
Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan hanya baru sekali melakukan kejahatan setelah mendapatkan asimilasi atau lebih.
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah dia sebelumnya melakukan atau tidak, yang jelas keterangan yang dilaporkan pada kami adalah keterangan pada tanggal 12 April 2020," tutupnya.
(mdk/fik)