Kemelut visa haji, wantimpres minta masyarakat sabar
Hasyim Muzadi mengatakan Menteri Agama bertanggung jawab menyelesaikan masalah itu.
Proses pemberangkatan para calon jamaah haji Indonesia tahun ini semrawut. Banyak di antara para jamaah terancam keberangkatannya tertunda akibat visa tidak kunjung diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, KH Hasyim Muzadi, meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyelesaikan kemelut visa haji. Sebab, dia mengakui pengurusan jamaah haji adalah salah satu persoalan besar harus dipecahkan Indonesia.
"Alhamdulillah Menteri Agama masih tanggung jawab. Bayangkan sekian ribu jamaah yang harus diurusi. Ini masalahnya sedang diselesaikan," kata Hasyim Muzadi di Kampus Universitas Maulana Malik Ibrahim, Malang, Senin (31/9).
"Karena kapasitas apartemennya yang overload, jadi memang harus disiapkan lebih matang, penginapannya dan lain sebagainya," lanjut Hasyim.
Pengurusan dan pemberangkatan jamaah haji memang menjadi pekerjaan rutin Kementerian Agama. Hanya saja tahun ini mengalami persoalan. Hasyim membantah di balik kemelut itu ada pihak-pihak mengambil untung sehingga menghambat kelancaran jamaah.
"Tidak lah, tapi kan permainan ada di mana-mana. Persoalannya bagaimana kapasitas diperbesar, karena overload saja," ucap Hasyim.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin saat bertandang ke Malang pada Kamis pekan lalu menyatakan ada 155.200 visa jamaah haji masih bermasalah.
Cara pengurusan visa berbeda dengan tahun lalu, membuat para jamaah terancam tertunda keberangkatannya. Hal itu akibat proses terintegrasi diterapkan Kerajaan Saudi pada setiap jamaah.
"Sebelumnya data yang dibutuhkan untuk pembuatan visa hanya data-data standar. Namun tahun ini banyak mengalami perubahan. Data yang diminta tidak nama, alamat, dan nomor paspor, akan tetapi maskapainya, hotel yang digunakan, penyedia jasa katering, transportasi darat yang digunakan dan lain-lain," kata Lukman.
Menurut Lukman, data itu harus terintegrasi dalam sistem elektronik bernama e-Hajj. Sistem komputerisasi itu baru diterapkan tahun ini. Tidak hanya Indonesia, negara lain juga mengalami dampak serupa.