Kemen PPPA akan Pantau Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Keji di Halmahera Tengah
Tak hanya memberikan apresiasi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah (Halteng) terkait kasus tersebut.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NU (18) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, oleh sejumlah orang. Ternyata, korban meninggal dunia usai menjadi korban perkosaan tersebut.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya tidak mentolerir kasus kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun dan memastikan akan memantau penegakan hukum kasus ini.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang mendapatkan hak asuh anak-anak? Dalam putusan pengadilan hari ini, Sarwendah berhasil mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya, karena mereka semua masih di bawah umur.
"Kasus pemerkosaan adalah kekerasan terhadap perempuan yang sangat keji, bahkan ini hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kasus ini perlu mendapat perhatian penuh dari semua pihak, dan sanksi hukum terhadap pelaku harus benar-benar ditegakkan," kata Ratna, Selasa (19/10).
Selain itu, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang dengan sigap menangkap para terduga pelaku tersebut. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan penegakan hukum berjalan semestinya.
Tak hanya memberikan apresiasi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah (Halteng) terkait kasus tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dinas PPPA Halteng, ia menyebut korban diperkosa dengan mata tertutup oleh para pelaku. Setelah kejadian pemerkosaan, korban merasakan kesakitan pada organ intimnya hingga dibawa ke rumah sakit.
Tak hanya itu, korban juga mengalami depresi berat dan sempat dirujuk ke RSJ Sofifi untuk penanganan medis dan psikisnya.
"Dinas PPPA berupaya melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis terhadap korban ke RSJ Sofifi, namun tidak dapat menemui korban karena sedang dirawat intensif. Pada 17 Oktober 2021, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Diketahui, salah satu terduga pelaku pemerkosaan itu merupakan kekasih dari korban yang merupakan karyawan PT IWIP.
Ratna menegaskan, kasus ini adalah kasus yang sangat berat, dapat dikenakan pasal berlapis dalam KUHP dari mulai pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah, terutama dalam pendampingan penegakan hukum terhadap pelaku," tutupnya.
Untuk diketahui, Polisi telah melakukan penyelidikan terkait informasi korban pemerkosaan yang meninggal dunia di Halmahera Tengah. Empat orang diduga pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.
"Sudah (dilakukan penyidikan). Kasus sudah dilaporkan sejak tanggal 8 dan sudah diamankan 4 pelaku," kata Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) AKBP Nico Setiawan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/10).
Dari empat orang yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan pacar dari korban. Sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku yang bekerja di PT IWIP itu lebih dulu menenggak minuman keras (miras).
"Para pelaku minum miras sebelum melakukan pemerkosaan. Ya (terduga pelaku bekerja di PT IWIP)," tutup Nico.
Baca juga:
Menteri PPPA Minta Kapolsek Parigi Dijerat Pasal Berlapis
Dampingi Korban Asusila Kapolsek Parigi, P2TP2A Parimo Siapkan Psikolog
VIDEO: Perintah Khusus Kapolri di Kasus Kapolsek Parigi Diduga Tiduri Anak Tersangka
Ayah Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Ditahan karena Kasus Pencurian Sapi
LPSK Tawarkan Perlindungan Anak Tersangka Korban Asusila Kapolsek Parigi
Kapolda Sulteng akan Profesional Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek
VIDEO: Polda Sulteng Temukan Bukti Chat Mesra Kapolsek Parigi ke Anak Tersangka