Kemenag Gencarkan Mitigasi Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Ali menyatakan, sejauh ini peristiwa kejahatan seksual yang terjadi banyak diakibat oleh adanya ruang gelap di lingkungan lembaga pendidikan tersebut
Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menggencarkan mitigasi dalam rangka mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Terlebih, sejumlah kasus tercatat terjadi di tempat sebenarnya tidak memenuhi unsur kriteria pondok pesantren, sehingga mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut.
"Pemahaman kepada pesantren, pesantren merupakan tempat yang memungkinkan terjadinya aktivitas kejahatan seksual, saya ingin menyampaikan bahwa sepenuhnya itu tidak benar," tutur Dirjen Pendidikan Kemenag M Ali Ramdhani di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Keajaiban apa yang terjadi pada santri Pesantren Buntet tersebut? Yang lebih mengejutkan, saat Kiai Abbas tengah berdoa, tiba-tiba terdengar suara dari jenazah yang meminta agar tidak dikuburkan."Ya kiai, saya masih hidup, tolong jangan dikuburkan," kata jenazah tersebut.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa contoh cerpen yang menceritakan tentang pengalaman pribadi di pondok pesantren? Pengalaman di Pondok Pesantren Pondok Pesantren, tempat yang sangat berkesan bagi saya. Sejak kecil, saya sudah mengenal pondok pesantren ini. Ayah saya adalah seorang guru di sana, jadi saya sering berkunjung ke sana.Ketika saya berusia 12 tahun, ayah saya memutuskan untuk mengirim saya ke pondok pesantren untuk belajar agama.
Menurut Ali, lokasi terjadinya kekerasan seksual yang belakangan menjadi sorotan publik sangatlah sedikit dibandingkan jumlah total pondok pesantren yang ada di Indonesia.
"Karena kalau kita berbasis pada fakta-fakta, kepada angka yang menunjukkan yang menyebut dirinya menjadi bagian pada pesantren, itu jumlahnya kalau dibandingkan dengan seluruh jumlah pesantren yang tercatat 32 ribu, dia hanya bagian kecil," jelas dia.
Meski begitu, Ali menyatakan rasa kecewa dan sedih lantaran kasus kekerasan seksual tidak seharusnya terjadi di sebuah tempat yang mestinya menjadi pusat perlindungan diri anak bangsa.
"Pada saat ini kami tengah menyusun berbagai mitigasi, termasuk dengan ruang-ruang yang memungkinkan menutup kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Hari ini kita menyusun yang mana melibatkan berbagai pihak," kata Ali.
Ali menyatakan, sejauh ini peristiwa kejahatan seksual yang terjadi banyak diakibat oleh adanya ruang gelap di lingkungan lembaga pendidikan tersebut. Sehingga pada akhirnya membangun peluang bagi pimpinannya atau siapa pun untuk melakukan tindak pidana kejahatan seksual.
"Yang saya maksud ruang gelap itu adalah apabila sebuah lembaga pendidikan menutup diri dari monitoring stakeholder, khususnya orang tua. Kita berharap agar seluruh orang tua yang menitipkan siswanya ke sebuah lembaga itu memiliki akses yang kuat. Sebuah lembaga pendidikan harus memberikan ruang yang cukup untuk orang tua memantau, melihat. Orang tua berhak untuk melakukan melihat perkembangan anaknya," ujar Ali.
Lembaga pendidikan harus dapat termonitor oleh lingkungan masyarakat sekitar. Baik misalnya ruangan dengan kaca yang tidak dicat, sehingga semua orang dapat memantau yang terjadi di dalam sebuah lembaga pembelajaran tersebut.
"Salah satu impiannya memperkenankan stakeholder, terutama orang tua, pemuka agama, masyarakat, siapa pun untuk menelisik sebuah lembaga pendidikan. Tidak boleh sebuah lembaga pendidikan bersifat eksklusif, tetapi bersifat inklusif. Semua orang dimungkinkan memantau secara langsung proses pendidikan," Ali menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kemenag Susun Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
3 Fakta Baru Habib Pelaku Kekerasan Seksual, Sempat Dibela Warga saat Ditahan Polisi
Mengenal Sindrom Stockholm, Ketika Korban Bersimpati Terhadap Pelaku
Pulang Mengamen, Remaja Putri Diperkosa Lima Orang Rekannya
Kasus Kekerasan Seksual Bocah di Manado, Polisi Periksa 9 Saksi