Kemendagri, Kemendikbud dan Pemprov DKI Sudah Temukan Titik Temu Soal PPDB
Sementara itu Plt Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menuturkan, pihaknya telah melakukan sinergi bersama Pemprov DKI Jakarta terutama terkait jalur zona RW.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Rakor dipimpin oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori dan turut dihadiri Plt Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, serta Sekda DKI Jakarta, Saifullah beserta jajarannya.
"Alhamdulillah kami dari Kemendagri bersama dengan Kemendikbud dan juga dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas soal PPDB yang mengalami berbagai persoalan yang kita hadapi secara bersama," kata Hudori, Senin (6/7).
-
Bagaimana cara orang tua mendaftar siswa baru di sekolah? Di Jakarta, PPDB secara online dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Di Bantul, PPDB jenjang SMP negeri yang dilakukan secara online, dibuka melalui empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua atau wali.
-
Kenapa calon siswa harus melakukan pengecekan pengumuman PPDB Jateng 2024? Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, hendaknya segera melakukan pengecekan terhadap status lolos atau tidak.
-
Kapan PPDB di tingkat SMP negeri di Klaten berakhir? Berbeda dengan wilayah Kabupaten Semarang, puluhan SMP negeri di Klaten justru masih kekurangan siswa. Padahal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 13 Juni lalu.
-
Kapan siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Hari Senin 8 Juli 2024 ini merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang sudah dimulai serentak di Jakarta.
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Apa kendala yang dihadapi orang tua dalam mendaftarkan siswa baru? “Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,” kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
Menurut dia, dalam pertemuan tadi sudah menemukan titik temu. "Kami tiga belah pihak sudah ada titik temu soal PPDB, tadi kami secara kekeluargaan sudah membahas secara panjang lebar, secara prinsip sudah ada beberapa kesepakatan," jelas Hudori.
Sementara itu Plt Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menuturkan, pihaknya telah melakukan sinergi bersama Pemprov DKI Jakarta terutama terkait jalur zona RW.
"Sebenarnya kami sudah melakukan sinergi dengan Pemda DKI, dengan dibukanya kembali zonasi dengan zona RW, dan kami sudah berkoordinasi bahwa memang nanti dalam praktiknya jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan ternyata Alhamdulillah itu sudah tercapai," jelas Chatarina.
Chatarina melanjutkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang menjadi polemik, sebenarnya sudah sesuai aturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.
"Kami sudah melakukan sinergi dengan Pemda DKI, dengan dibukanya kembali zonasi dengan zona RW, dan kami sudah berkoordinasi bahwa memang nanti dalam praktiknya jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan ternyata Alhamdulillah itu sudah tercapai," kata Chatarina.
Menurut dia, mungkin masalahnya hanya ada di petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI saja. Sehingga ini yang perlu diperbaiki.
"Mungkin keterbacaan dalam juknis saja yang mungkin yang akan disesuaikan," tukasnya.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah mengaku diperlukan peran sekolah swasta, terlebih daya tampung sekolah negeri di wilayah kurang dari 50 persen.
"Bahwa nyatanya memang daya tampung SMP Negeri kita itu baru 46,17 persen, berarti selebihnya lagi kita harapkan adalah peran swasta, kemudian SMA Negeri kita baru 32,94 persen masih ada 67 persen lagi kita harapkan peran swasta," kata Saefullah.
"Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI," tambahnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemprov DKI Bakal Revisi Juknis PPDB Terkait Jalur Zonasi di Jakarta
Orangtua Murid Kirim Karangan Bunga Tolak PPDB DKI ke Balai Kota
Lolos Zonasi RW, Calon Peserta Didik Segera Laporkan Diri Hari Ini
Warga Keluhkan Sistem Zonasi Bina RW Tak Akan Mampu Menampung Pendaftar Jalur Zonasi
DPRD DKI Membeberkan Alasan Usia Menjadi Syarat Utama PPDB Zonasi
Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKI Terkait PPDB 2020