Kemendagri Minta Gubernur Sumsel Segera Tunjuk Penjabat Bupati di 3 Daerah
Dia mengungkapkan, Kabupaten OKU bisa diangkat Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian atau penjabat bupati. Hal ini berdasarkan Pasal 66 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Kasus kekosongan kepemimpinan akibat sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi hingga saat ini pernah terjadi di 22 daerah.
Kementerian Dalam Negeri mendesak Gubernur Sumatera Selatan segera menunjuk penjabat dalam mengisi kekosongan kepemimpinan di tiga kabupaten. Hal ini penting agar pemerintahan tetap berjalan.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan, ketiga kabupaten itu yakni Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Ogan Komering Ulu (OKU). Sejauh ini PALI yang dilaporkan ke pusat dan masih dalam kajian, Muara Enim diisi Sekda Sumsel sebagai pelaksana harian, sementara OKU kosong baru hari ini setelah bupatinya, Kuryana Azis meninggal dunia.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
"Kami dorong Gubernur Sumsel segera mengisi kekosongan itu," ungkap Akmal, Senin (8/3).
Dia mengungkapkan, Kabupaten OKU bisa diangkat Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian atau penjabat bupati. Hal ini berdasarkan Pasal 66 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Kasus kekosongan kepemimpinan akibat sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi hingga saat ini pernah terjadi di 22 daerah.
"Apabila kepala daerah berhalangan, maka sekda melaksanakan tugas harian sementara. Untuk Muara Enim gubernur bilang ada persoalan rumit di sana, maka sementara diisi oleh Sekda Sumsel," katanya.
Akmal menjelaskan, penunjukan Plh atau penjabat cukup pejabat eselon dua, tidak perlu eselon satu. Namun, pihaknya menghormati keputusan Gubernur Sumsel dalam penetapan Sekda Sumsel sebagai pejabat eselon satu sebagai Plh Bupati Muara Enim.
"Sebagai perpanjangan tangan pusat, kami hormati keputusan gubernur itu," pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Muara Enim mengalami kekosongan kepala daerah lantaran bupatinya Juarsah ditangkap KPK karena diduga menerima fee proyek pembangunan jalan. Juarsah yang sebelumnya menjabat wakil bupati baru sebulan dilantik menjadi bupati defenitif setelah bupati sebelumnya Ahmad Yani dipenjara dalam kasus serupa.
Pada waktu bersamaan, tidak ada pejabat yang duduk sebagai sekda sehingga Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim.
Sementara Kabupaten PALI sempat terjadi kekosongan jabatan karena bersengketa di MK. Pilkada di kabupaten itu diikuti bupati petahana yang melawan wakil bupati petahana. Plh Bupati PALI diisi Syahron Nazil yang sebelumnya menjabat Sekda PALI.
Sedangkan Kabupaten OKU terjadi kekosongan bupati defenitif setelah Kuryana Azis meninggal dunia tadi pagi. Kuryana baru dilantik bupati baru beberapa pekan bersama pasangannya Johan Anuar sebagai wakil bupati.
Hanya saja, Johan Anuar dinonaktifkan sebagai wakil bupati karena sedang tersandung kasus korupsi lahan kuburan. Johan tengah berhadapan dengan pengadilan sebagai terdakwa.
Baca juga:
Isuzu Tegakkan Pilar Kesehatan, Bantu Fasilitas Posyandu di Indonesia Timur
Imigrasi Diminta Segera Deportasi Orient Riwu Kore Karena Paspor Kedaluwarsa
Ganjar Keluhkan Masalah Sistem Digital Terkait Anggaran dengan Kemendagri
Kemendagri Serahkan 59 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182
Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Imbas Kasus Kewarganegaraan AS
Dualisme Pejabat Sekda Papua, Gubernur Dinilai Lakukan Pelanggaran Administratif