Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan Jelang Pilkada Serentak
Karenanya, saat ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh tengah mempersiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Hal ini dilakukan, mengingat jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Dia meyakini, keputusan ini telah disetujui Komisi II DPR-RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri dan KPU RI, 27 Mei 2020
Karenanya, saat ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh tengah mempersiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Hal ini dilakukan, mengingat jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya," katanya dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/6).
Dia menjelaskan, DP4 tambahan nantinya akan diserahkan ke KPU. Sebagai tambahan data terhadap 309 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah.
"Jadi Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU ada 309 kabupaten/kota. Sebagai tambahan data pemilihan gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota," tutupnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Siang Ini
Pilkada Serentak 9 Desember, Mahfud Minta Sengketa Persyaratan Dipercepat
Bobby Nasution Sebut Anak Muda Berperan Penting Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Soal Pengadaan Alat Kesehatan, KPU Pilih Dapat Barang Dibandingkan Uang Belanja
Eks Anggota Sebut KPU Tak Siap Laksanakan Tahapan Pilkada Serentak, Ini Sebabnya