Kemendikbud: MOS dengan kekerasan merusak mental
Jika hal itu masih terjadi, pemerintah akan segera menindaklanjuti.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad melarang keras sekolah mengadakan Masa Orientasi Siswa (MOS) dengan kekerasan. Jika hal itu masih terjadi, pemerintah akan segera menindaklanjuti.
"Oh enggak ada segala bentuk yang dilakukan kepada siswa berbentuk kekerasan, baik secara psikis maupun fisik," kata Hamid di SDN 01, 06, Jalan Gunung Balong, Lebak Bulus, Senin (27/7).
Kata Hamid, jika MOS masih dilakukan seperti sebelumnya (negatif), maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mendisiplinkan sekolah tersebut. Pihak sekolah harus bertanggungjawab atas kekerasan jika terjadi lagi.
"Tidak bisa lagi kepala sekolah berdalih memberikan pembiaran, kepala sekolah dan guru harus peka," tegas Hamid.
Dari MOS sebelumnya, lanjut Hamid, mereka yang menggelar MOS biasanya belum melaksanakan pada minggu pertama. Namun akan digelar pada minggu Ketiga atau keempat. Mereka juga akan melakukan kegiatan tersebut di tempat khusus seperti pegunungan atau lapangan luas.
MOS diizinkan untuk dilaksanakan di sekolah, namun di setiap proses rangkaian kegiatannya harus di bawah pengawasan pihak sekolah.
"Lakukan ekskul dengan benar, dan jangan biarkan kegiatan itu tanpa pengawasan," kata Hamid.
Selama ini, kegiatan MOS dibina oleh alumni sekolah tersebut dalam konteks negatif. Banyak pula pihak yang mengetahui, tapi hal tersebut dibiarkan terjadi.
"Itu tidak boleh terjadi lagi. Itu merusak mental," tutup Hamid.