Kemendikbudristek Nilai Seni Tradisi Perlu Dimodifikasi agar Lebih Mudah Diakses
Ketika masyarakat bergerak menuju modernitas, praktik spiritual dan kultural ini cenderung memudar.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai seni tradisi perlu dimodifikasi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat saat ini.
- Penuh Tradisi, Cara Desa Adat Kemiren Banyuwangi Rayakan Hari Jadi
- Kemendikbudristek Gandeng Semua Pihak Majukan Kebudayaan Indonesia, Ini Alasannya
- Sedekah Serabi, Tradisi Memenuhi Nazar Khas Suku Lintang yang Sudah Mulai Dilupakan
- Mengulik Batagak Kudo-Kudo, Tradisi Masyarakat Minangkabau yang Masih Lestari
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menjelaskan, seni tradisi seringkali bukan sekadar tontonan, melainkan bagian dari ritual dengan makna yang mendalam.
Menurutnya, ketika masyarakat bergerak menuju modernitas, praktik spiritual dan kultural ini cenderung memudar, membuat apresiasi terhadap seni tradisi menjadi sulit.
"Solusinya adalah memperbarui atau memodifikasi seni tradisi agar lebih mudah diakses. Misalnya, menghadirkan versi ringkas dari tarian panjang tanpa menghilangkan maknanya. Penting juga memasukkan seni tradisi dalam pendidikan, agar masyarakat memahami bahwa ini bukan hanya tontonan, tetapi bagian dari praktik kultural dan spiritual. Edukasi ini penting untuk mengurangi kesenjangan apresiasi seni tradisi, kata Hilmar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7).
Kemendikbudristek mencatat seni tradisional Indonesia sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, dari total 71 seniman budaya tradisional yang menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia, hanya 43 orang yang masih hidup dan tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, minat generasi muda terhadap kesenian tradisional masih rendah. Tanpa strategi budaya yang efektif, kesenian ini berisiko hilang ditelan zaman. Padahal, seni tradisional yang dikelola dengan baik adalah aset yang dapat mendorong kemajuan bangsa.
Keberagaman budaya dan kreativitas merupakan pendorong inovasi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan terus fokus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (UUPK), yang telah membawa transformasi signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia.
Dari sumber yang sama, koreografer dan dosen tari dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Eko Supriyanto menyebutkan bahwa dukungan pemerintah untuk memajukan seni tradisional saat ini sudah sangat baik, mengurangi keresahan yang sebelumnya dirasakan oleh pelaku seni dan budaya tradisional.
"Sebetulnya, saat ini kami sudah tidak resah. Kami yakin dengan adanya Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dipimpin oleh Pak Hilmar dan Pak Mahendra (Direktur Perfilman) yang sangat mendukung, keresahan ini sudah berubah menjadi geliat yang menantang. Tradisi kita semakin baik," tuturnya.
Salah satu nama besar di bidang seni tradisional, Didik Nini Thowok, yang telah berkarya hampir 50 tahun, turut merasakan perubahan positif dari pengelolaan kebudayaan saat ini.
Menurutnya, kehidupan seni tradisional yang mengandalkan pertunjukan dari panggung ke panggung semakin terpuruk selama pandemi.
Dia sangat bersyukur dengan program-program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan yang tidak hanya menghidupkan kesenian tradisional tetapi juga membantu perekonomian pelaku seni budaya tradisional.
"Pada saat pandemi, saya sempat jatuh, tapi berkat program-program dari Pak Dirjen, saya diberikan kesempatan untuk terus berkarya," pungkasnya.