KemenPPPA Bakal Kawal Kasus KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila
KemenPPPA meminta proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa Cut Intan Nabila yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador, di Bogor, Jawa Barat.
"Proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas guna mewujudkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku tapi juga kepada siapa pun yang terindikasi melakukan kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Rabu (14/8).
- Ditemani Mulan Jameela, Cut Intan Nabila Beberkan Kasus KDRT yang Dialaminya dan Singgung Kondisi Buah Hatinya
- Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila dan Anaknya akan Dapat Perlindungan dari Polisi
- 10 Penyebab KDRT yang Sering Jadi Pemicu, Kenali Pula Jenis-Jenis Tindakannya
- Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Ratna Susianawati pun mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti UPTD PPA, penyedia layanan berbasis masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
"Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129," kata dia.
Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Armor Toreador Gustifante (ATG) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila. ATG juga langsung dijebloskan ke tahanan.
"Ini saudara ATG yang kemarin kita tangkap. Sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahan dengan tiga alat bukti," kata Kapolres Bogor, Kombes Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/8).
Seperti diketahui, Intan mengunggah rekaman CCTV yang merekam KDRT sang suami di dalam kamar. Tampak Armor memukuli istrinya yang baru saja dua pekan lalu melahirkan.
Kejinya lagi, penganiayaan itu dilakukan saat bayi mereka tidur di kasur yang sama tempat terjadinya pertikaian. Bayi itu sempat tertunda kaki Armor.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga," tulis Intan di Instagramnya tersebut.