Kemenristek Dikti nilai bullying di Gunadarma masuk pelanggaran HAM
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Intan Ahmad, menyesalkan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di Universitas Gunadarma. Menurutnya perkara tersebut merupakan pelanggaran HAM.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Intan Ahmad, menyesalkan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di Universitas Gunadarma. Menurutnya perkara tersebut merupakan pelanggaran HAM.
"Peristiwa itu sangat menyedihkan dan tidak boleh terjadi. Apalagi terjadi terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus pula yang bisa berdampak tidak baik secara fisik maupun mental. Ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Intan saat menghadiri Munas IV Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB-PTSI) di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin (17/7). Dikutip dari Antara.
Intan menjelaskan mahasiswa yang melakukan perundungan harus diproses supaya dapat memberikan efek jera.
Di lokasi sama, Menristek Dikti Mohamad Nasir menerangkan pihaknya sudah menyelesaikan kasus tersebut. Dia menjelaskan pihak universitas sudah bertemu dengan pelaku dan juga korban perundungan, dan sudah diselesaikan permasalahan itu.
Ke depan, dia berharap tidak akan ada lagi kasus perundungan di lingkungan kampus. Jika terjadi lagi, maka pelakunya harus diberikan sanksi yang berat.
"Jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang tersebar terlihat mahasiswa kebutuhan khusus di-bully dan dilempar dengan tong sampah oleh mahasiswa lain.
Korban dan pelaku merupakan mahasiswa kelas 1KH01 Jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI) Gunadarma.
Gunadarma mengupayakan penyelesaian masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan mengupayakan insiden serupa tak terulang di kemudian hari. Apalagi, akunya, "Para pelaku sudah mendatangi keluarga korban," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (16/7).