Kenakan Rompi Oranye, Mardani Maming Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Bendaraha Umum PBNU itu ditahan seusai diperiksa KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, Kamis (28/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Bendaraha Umum PBNU itu ditahan seusai diperiksa KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, Kamis (28/7).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex menjelaskan, Mardani Maming ditahan untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelum ditahan, Maming sempat masuk dalam daftar buronan oleh KPK.
KPK sudah mengantongi bukti awalan yang cukup untuk menaikkan status pria yang menjabat sebagai Ketua HIPMI itu sebagai tersangka.
"KPK sudah mengantongi bukti yang cukup," jelas Alex.
Mardani Maming ditahan untuk 20 hari pertama. Kader PDIP ini akan mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur hingga 16 Agustus 2022 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sempat Buron
Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Mardani Maming sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis (28/7) sekitar 14.00 WIB.
"Informasi yang kami terima benar tersangka MM telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya," tulis Ali lewat pesan singkat.
Ali menjelaskan, Maming memenuhi panggilan setelah KPK memasukkannya daftar pencarian orang (DPO). Lembaga antirasuah menghormati sikap kooperatif Maming.
"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud," tegas Ali.
Dia mengimbau, para buron yang masuk dalam DPO KPK bisa menyerahkan diri seperti Maming.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)