Kenal 15 Tahun, Anggota DPR Ini Sebut Rudy Soik Simbol Warga NTT Lawan Perdagangan Manusia
Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Ipda Rudy Soik.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda NTT terkait pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik yang mengungkap kasus dugaan mafia BBM subsidi di Kota Kupang, Senin (28/10).
Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Rudy Soik. Karena Ipda Rudy Soik merupakan simbol masyarakat NTT yang melawan perdagangan manusia.
- VIDEO: Sosok 'Ngeri' Jebloskan Rudy Soik ke Penjara | Jenderal Polisi Sentil Kapolda NTT
- Keponakan Prabowo Ungkap Peran Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus TPPO Wilfrida Soik hingga Mariance Kabu
- Komisi III DPR Sentil Jenderal Bintang Dua Sebut Sudah 'Dikerjai' Anak Buah di Kasus PTDH Rudy Soik
- Iptu Rudy Soik Melawan Usai Dipecat, Bakal Banding Putusan Sidang Etik
"Kalau saat ini saudara Rudy Soik diperlakukan seperti ini "tidak manusiawi", maka tidak aneh segenap tokoh di NTT angkat bicara soal ini apa betul saudara Rudy Soik melakukan hal-hal yang dituduhkan," ujarnya.
Benny mengenal Rudy Soik 15 tahun silam saat dimasukkan ke dalam penjara atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Saat itu saya sudah jadi anggota Komisi III DPR RI," ungkapnya.
Bahkan, politikus Demokrat ini juga mengaku memberanikan diri untuk membesuk Rudy Soik dalam Lapas Kelas IIA Kupang. "Ketika semua orang tidak ada yang berani mengunjungi Rudy Soik, saya datang ketemu beliau dan cium tangan saya," kata Benny.
Kasus Balas Dendam
Pemecatan terhadap Rudy Soik hanya karena kesalahan dalam mengungkap mafia BBM yang diduga melibatkan pengusaha "hitam" setempat dan ditenggarai bekerjasama dengan oknum pejabat di Polda NTT, lalu Rudy Soik diperhadapkan dengan sidang kode etik, BKH menilai tidak masuk di akal.
"Saya sampai saat ini tidak masuk di akal. Saking tidak masuk akal saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalau pun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudy Soik, apakah setimpal dengan hukuman yang dijatuhkan padanya," jelas Benny.
Sehingga, Benny menyimpulkan ada sesuatu yang ditutupi. Karena masalah yang dia temukan, orang yang pernah memasukkan Rudy Soik ke dalam penjara terkait kasus TPPO saat ini sedang berada di Polda NTT.
"Saya duga ini adalah balas dendam. Saya kenal Pak Kapolda ini orangnya sangat bijak, saya juga duga Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik. Ini nggak masuk akal Pak Kapolda," tambah Benny.
"Saya sebetulnya sangat sayang pimpinan tertinggi Polda NTT sampai dipanggil ke pusat begini, hanya untuk mempertanggungjawabkan kekeliruan yang saya lihat tidak masuk di akal. Sayang Pak Kapolda ini diadili di sini, di dipermalukan di sini apa enggak ada cara lain untuk menangani persoalan ini," tutup Benny.