Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMA di Samarinda Dicabuli ABG Lulusan SD
MQJ (16), pria pengangguran lulusan SD yang tinggal di kawasan Jalan Gerilya, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia mencabuli ABG kenalannya di media sosial Facebook, SA (15).
MQJ (16), pria pengangguran lulusan SD yang tinggal di kawasan Jalan Gerilya, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia mencabuli ABG kenalannya di media sosial Facebook, SA (15).
MQJ ditangkap Minggu (18/11) kemarin, setelah dilaporkan orang tua SA, pada Jumat (16/11). Kasus itu terbongkar setelah SA pulang ke rumah.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Korban ini dicari dua hari dari tanggal 14 dan 15 November. Pas pulang, korban mengaku habis tidur dari rumah pacarnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Wawan Gunawan di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Senin (19/11).
Orang tua SA kaget setelah putrinya itu mengaku dicabuli oleh pacarnya. "Korban ini tinggal di rumah pelaku. Padahal, korban dan pelaku baru kenal sehari di media sosial," ujar Wawan.
"Tindak asusila itu diduga dilakukan di bangunan kosong, belakang rumah pelaku. Pelaku ngakunya siap tanggung jawab setelah berbuat itu," tambah Wawan.
Menurut Wawan, ada ancaman dan bujuk rayu dari pelaku, sehingga memperdaya korban SA. "Orang tuanya tentu tidak terima dan lapor ke kita. Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kemarin," terang Wawan.
MQJ, kini meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Kita juga sudah mintakan visum terhadap korban, mengamankan barang bukti pakaian korban," demikian Wawan.
MQJ yang hanya lulusan SD itu ketika ditanya wartawan, membenarkan dia mengenal korban melalui Facebook. "Saya ajak jalan pakai motornya dia, saya suruh pulang tapi tidak mau. Saya cuma angkat rok saja," kilahnya.
Baca juga:
Cabuli 8 Siswi, Guru SD di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Homoseksual Rekam Video saat Cabuli Bocah SMP
Gagal Peras Sepasang Kekasih, Pemuda Ini Paksa Korban Wanita Berbuat Asusila
Tangani Kasus Agni, UGM Bentuk Tim Etik
Pelatih Atlet Dayung di Riau Ditangkap Polisi Karena Diduga Cabuli Dua Bocah