Kepala BNPT: Dalam 14 tahun, seribu lebih teroris tertangkap
Revisi UU itu bisa mengkriminalisasikan upaya menumbuhkan terorisme yang belum diatur sebelumnya.
Pembahasan draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme mulai bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Asrul Sani melihat ada beberapa poin dalam draf yang diajukan pemerintah berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Menanggapi itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian ikut angkat suara. Meski dianggap melanggar HAM, BNPT tetap mendukung draf revisi undang-undang terorisme. UU ini diperlukan untuk memangkas habis jaringan terorisme agar tidak tumbuh subur di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
"Sekarang ini seribu lebih teroris sudah tertangkap dalam kurun waktu 14 tahun seperti ini, petanya sudah terang benderang," ujar Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Revisi UU itu bisa mengkriminalisasikan upaya menumbuhkan terorisme yang belum diatur sebelumnya. Seiring perjalanan waktu, mulai terlihat upaya-upaya menumbuhkan terorisme.
Semisal adanya WNI yang mengikuti pelatihan militer di Suriah dan bergabung dengan kelompok radikal. Atau provokasi untuk melakukan tindakan terorisme dengan dalih agama. Revisi UU terorisme bisa menangkal hal-hal semacam itu.
"Ya bodoh sekali menurut saya kalau kita tidak mengkriminalisasi itu," kata Tito.
Baca juga:
Tito: Siyono itu eks JI, pilih tarung, kalau petugas mati pahala
Kepala BNPT sebut ISIS dalang teror di Indonesia
Kepala BNPT setuju masa penahanan penangkapan diperpanjang
Revisi UU terorisme, Komjen Tito minta keamanan nasional diutamakan
Kepala BNPT sebut penanganan Abu Sayyaf harus dibahas tingkat ASEAN
Komjen Tito tegaskan polisi bisa disanksi jika salahi aturan