Kepala Kemenkumham Bali: Saya Deportasi Kalau Turis Bikin Petisi Kokok Ayam Lagi
Sementara ayam itu, tidak bisa juga kita suruh berhenti berkokok," ujar Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu angkat bicara soal hebohnya petisi yang dibuat belasan WNA atau turis di Bali yang komplain suara ayam berkokok.
Dia menyebutkan, bahwa pihaknya dengan beberapa instansi terkait sudah mendalami soal petisi kokok ayam dibuat oleh belasan WNA tersebut.
-
Siapa yang memviralkan video anggota Polantas di Bali? Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa Gerbang Wisata Toronipa-Kendari menjadi viral? Video viral dari gerbang tersebut salah satunya beredar di akun Instagram @undercover.id. Di sana tampak seseorang menunjukkan kondisi dari gapura besar itu yang dianggap tak sesuai standar.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
"Kita dengan beberapa instansi terkait sudah mendalaminya. Ini, kan masalah publik komplain, yang dikomplain itu masalah (suara) ternyata si orang asing itu juga bukan tinggal di hotel, tinggal di homestay. Namanya tinggal di homestay, di daerah pemukiman masyarakat dan tetangga kita yang memelihara ayam tidak bisa kita larang," kata Anggiat, saat dihubungi Selasa (7/3).
"Sementara ayam itu, tidak bisa juga kita suruh berhenti berkokok. Sementara, orang asing itu sendiri sejauh ini kita belum temukan kesalahannya. Hanya saja, yang kita sayangkan komplainnya itu viral. Dan itu kita dalami," imbuhnya.
Dia juga menyatakan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada WNA yang membuat petisi kokok ayam tersebut dan juga telah memberikan edukasi.
"Sejauh ini masih peringatan saja, diberikan edukasi dengan kata lain, bahasa kita ini, bukan turis yang kita harapkan sebenarnya. Kita mengharapkan turis yang datang ke Bali tidur di hotel, ini dia tidur homestay, tapi itu satu sisi, tapi satu sisi lain masyarakat kita yang penyelenggara homestay dia ekonominya hidup," ujarnya.
"Dengan bertambahnya turis, homestay masyarakat kita tertolong. Tetapi, si orang asing itu tidak pernah tahu bahwa bisnis homestay di Indonesia belum ada aturannya. Istilahnya siapa yang boleh, apa kriterianya, pajaknya bagaimana, belum ada kan. Tapi ini dalam rangka edukasi," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya dengan jajaran kepolisian dan perangkat desa telah melakukan mediasi ke lokasi dan melihat faktanya.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan itu mengganggu publik, tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi. Kebetulan izin tinggal mereka sejauh ini masih berlaku. Pelanggaran yang mereka lakukan belum menemukan cuma menimbulkan kehebohan dengan adanya petisi itu," ujarnya.
"Kita edukasi ini Indonesia, hukum kita seperti ini. Kalau orang yang sama kelompok yang sama melakukan petisi yang sama kita tindak, deportasi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, belasan turis mengirimkan petisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, untuk komplain suara ayam berkokok setiap hari yang terdengar ke tempat menginapnya di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Satuan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan, bahwa hal tersebut berawal dari seorang bule Rusia keberatan ayam berkokok di tempat dia menginap, di homestay Anumaya dan kokok ayam itu dinilai berisik dan petisi itu dilayangkan pada Kamis (2/3) kemarin.
"Iya benar, yang komplain kebanyakan bule Rusia. Kalau dibilang petisi tidak tau itu petisi apa tidak, yang jelas surat ditandatangani dan dibelakangnya isi tulisan. Komplain suara kokok ayam karena bunyi setiap hari pagi dan malam," kata Alit Juwita saat dihubungi, Jumat (3/3) sore.
Ia menerangkan, bahwa dengan adanya suara kokok ayam tersebut lalu keluhan itu disampaikan oleh salah satu perwakilan bule Rusia yang datang ke Kantor Camat Kuta Selatan, bersama salah satu warga lokal yang merupakan orang kepercayaan di Homestay Anumaya.
Kemudian, memberikan surat atau petisi yang ditandatangani belasan bule yang tinggal di homestay tersebut dengan komplain suara kokok ayam.
"Dia ke kantor Camat Kuta Selatan. Yang jelas menurut (perwakilan bule itu) semuanya yang tanda tangan itu komplain. Ada sekitar belasan yang tanda tangan bule semua," ungkapnya.
(mdk/ded)