Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
AB mengancam melapor balik Wamenkumham bila dirinya ditahan dalam kasus pencemaran nama baik.
AB, keponakan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, pada Kamis (11/5). AB telah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini, untuk sementara itu yang saya sampaikan. Selebihnya kuasa hukum kami sampaikan," ujar AB kepada wartawan, Kamis (11/5).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
Kuasa hukum AB, Slamet Yuono mengatakan sudah melakukan pendekatan dengan keluarga besar Eddy Hiariej. Harapannya, kasus pencemaran nama baik ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sudah pendekatan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik," ungkap Slamet Yuono.
Selain itu, Slamet berharap pemeriksaan kliennya tidak berakhir pada penahanan. Namun, jika AB ditahan, Slamet mengancam akan melapor balik Eddy Hiariej.
"Maka kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," ujar Slamet.
Kuasa hukum lainnya, Donald mengatakan akan mengawal agar hak-hak kliennya terpenuhi.
"Kami juga akan mengawal dan memastikan secara langsung bahwa hak-hak dari klien kami itu terpenuhi, karena secara otomatis melekat di dalamnya kewajiban kepolisian untuk memberikan hak-hak yang dimaksud," ungkap Donald.
Donald menambahkan, akan melapor balik Eddy Hiariej. Ada dua pilihan lembaga yang menjadi tujuan pelaporannya, yakni kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sedikit spoiler, kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tujui kalau tidak kepolisian itu sendiri maka KPK yang akan kami datangi," ucap Donald.
Donald tidak membeberkan detail materi pelaporan yang akan menyeret Eddy Hiariej. Menurutnya, pembocoran materi laporan bergantung pada hasil pemeriksaan kliennya.
“Makanya nanti akan bergantung kepada hasil pemeriksaan hari ini, kalau kemudian klien kami ditangkap, spoiler itu akan saya jelaskan satu per satu," tutup Donald.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/tin)