Keputusan adat, Mendagri tetapkan ibu kota Maybrat di Kumurkek
Keputusan adat, Mendagri tetapkan ibu kota Maybrat di Kumurkek. Tjahjo menjelaskan masalah tersebut sudah selesai setelah 8 tahun. Dengan menggunakan cara adat serta semua aspirasi tokoh agama dan serta masyarakat masalah tersebut selesai. Walaupun keputusan tersebut berbeda dengan keputusan adat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan status Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat adalah Kumurkek. Hal tersebut dikatakan Tjahjo usai memenuhi undangan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai terkait laporan pihak DPRD Papua Barat soal status Ibu Kota tersebut.
"Karena sudah selesai sudah dipindah ke Kumurkek," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Apa yang diluncurkan oleh Mendag? "Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
-
Apa itu Menjes? Menjes adalah makanan berbahan dasar kedelai yang lazim ditemukan di Jawa Timur, Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan Jofanka Hendhico meraih Adhi Makayasa? Sermatutar Jofanka Hendhico Arintio berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa Akademi Angkatan Udara (AAU) 2024. Putra kelahiran Bantul, 23 Januari 2002 itu dinobatkan menjadi lulusan terbaik pada acara wisuda di Gedung Sabang Merauke, Jumat (5/7) lalu.
Tjahjo menjelaskan masalah tersebut sudah selesai setelah 8 tahun. Dengan menggunakan cara adat serta semua aspirasi tokoh agama dan serta masyarakat masalah tersebut selesai. Walaupun keputusan tersebut berbeda dengan keputusan adat.
"Diputuskan dengan adat karena ketua MK Pak Mahfud memutuskan ini kemudian Pak Aqil memutuskan ini. Padahal ibu kota provinsi itu tidak menyangkut UUD, ini menyangkut tata kelola pemerintah harusnya cukup PP saja, secara hukum clear," papar Tjahjo.
Dari keputusan tersebut, Tjahjo menjelaskan rencananya pada 3 Oktober mendatang akan bertandang ke Kabupaten Maybrat bersama Rifai untuk menyakini bahwa masalah tersebut sudah selesai. Serta tidak ada masalah kembali.
"Nanti tanggal 3 kami akan berkunjung ke sana untuk memastikan sudah selesai," papar Tjahjo.
Dia menjelaskan konflik status ibukota tersebut bermula pada tahun 2011, awalnya Bupati Bernard sempat memindahkan Ibukota Maybrat dari Kumurket ke Ayamaro.
Namun Bernard divonis terjerat kasus korupsi hibah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat 2011 senilai Rp15 miliar. Sehingga Wabup Maybrat yang menggantikan Bernard sebagai bupati mengembalikan ibukota pemerintahan dari Ayamaro ke Kumurket.
Setelah Bernard bebas dari hukuman terpilih menjadi Bupati Maybrat pada Pilkada 2017 berencana mengembalikan ibukota dari Kumurket ke Ayamaro.
Baca juga:
Mendagri soal Edy Rahmayadi rangkap jabatan: Enggak ada masalah
Mendagri: ASN harus netral, jangan ikut kepala daerah dukung capres-cawapres
Mendagri: Polri telah menyiapkan pengawalan capres dan cawapres
Dalam Pilpres, ASN harus tetap netral
Mendagri: Kalau ada kepala daerah selewengkan dana BPJS, tangkap saja
Pelantikan Gubernur Lampung dan Maluku usai Pemilu 2019