Kerap beraksi di pelabuhan Tanjung Priok, pemalsu materai diringkus
Materai 6.000 hanya dijual Rp 4.500.
Anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat materai palsu yang banyak beredar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor Inkiriwang menuturkan, sindikat materai palsu terungkap setelah mendapat informasi masyarakat dan pengusaha yang merasa dirugikan.
"Pemalsuan materai adalah tindak kejahatan serius, karena sangat penting bagi masyarakat untuk melegalisasi suatu surat dokumen. Selain itu dapat mengganggu pendapatan pajak negara juga," ujar Victor di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/3).
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
Setelah melakukan penyelidikan, Polisi meringkus tersangka RDW pada 24 Febuari 2016 di jalan Jampea kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 110 keping materai palsu dan uang tunai hasil penjualan materai senilai Rp 500.000.
"Materai ini hampir mirip dengan yang asli sekitar 70-80 persen ," ungkap Kanit III Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Angga Surya Saputra.
Setelah melakukan penelusuran melalui RDW, polisi juga mengamankan rekannya yang berinisial RDS sebagai pemasok materai. Diamankan sekitar 775 keping materai palsu. Usaha yang telah digeluti keduanya sejak pertengahan 2015 akhirnya terkuak pada Febuari 2016. Materai 6.000 hanya dijual Rp 4.500.
"Kedua tersangka dijerat pasal 257 KUHP jo Pasal 253 KUHP tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual materai palsu, atau memalsukan materai yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hukuman penjaranya 7 tahun penjara," ucapnya.