Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
- KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
- Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar
- KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
- Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi bantuan Presiden Joko Widodo (banpres) untuk penanganan pandemi Covid-19 menjadi Rp250 miliar.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, perhitungan kerugian negara sebelumnya akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar. Namun jumlahnya bertambah karena adanya bukti baru.
"Ada perhitungan dari teman-teman auditor juga, bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7).
Dalam modus operandi korupsi banpres itu, Tessa menyebut ada pengurangan kualitas bantuan. Seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan lain sebagainya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6).
Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi banpres yang kini dalam proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Kasus korupsi banpres ini bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kemensos.
Namun yang membedakan antara dua kasus itu yakni, pada kasus bansos sebelumnya yakni pada pendistribusiannya. Sementara untuk banpres yang saat ini diselidiki adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
"Sekarang di penyelidikan, pengadaan (Banpres). Terakhir itu kan (Bansos) yang didistribusi," lanjutnya.