Kerugian sementara korban First Travel di Bandung capai Rp 1,2 miliar
Para korban ini sudah menyerahkan uang cash lewat biro perjalanan First Travel Bandung. Uang diberikan rata-rata pada akhir tahun lalu untuk keberangkatan umrah pada Oktober sampai Desember 2017 ini.
Total korban agen biro perjalanan haji dan umrah First Travel asal Bandung mencapai 132 orang. Jika rata-rata setiap orang menyerahkan Rp 14 sampai Rp 16 juta, total kerugian sementara calon jemaah mencapai Rp 1,2 miliar.
"Rekapan saya saat ini mencapai Rp 1,2 miliar untuk kerugian para korban ini. Ini tercatat dari 132 orang dari 632 orang versi First Travel yang belum diberangkatkan," kata perwakilan korban asal Bandung, Andrian Darmaji usai mendatangi Mapolrestabes Bandung, Senin (28/8).
Para korban ini sudah menyerahkan uang cash lewat biro perjalanan First Travel Bandung. Uang diberikan rata-rata pada akhir tahun lalu untuk keberangkatan umrah pada Oktober sampai Desember 2017 ini.
Menurutnya, para korban tergiur iming-iming perjalanan murah untuk memikat para calon jemaah umrah. Ini terlihat dari tagline First Travel yakni 'Harga kaki lima, fasilitas bintang lima'.
"Itu memang tagline itu. Karena yang bayar Rp 14 juta saja, kalau dihitung-hitung sama dengan fasilitas Rp 25 juta. Itu berdasarkan testimoni orang-orang yang sudah berangkat sebelumnya," imbuhnya.
Dia mengaku, jumlah korban dan kerugian sangat mungkin bertambah. Karena data yang diberikan First Travel Bandung memang mencapai 632 orang yang belum berangkat. Dengan begitu pihaknya meminta kepolisian untuk membuka layanan posko crisis center atau pusat informasi bagi korban yang belum terakomodir. Layanan ini nantinya bisa ditindaklanjuti langkah hukum yang diambil.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengaku, pihaknya sudah menerima satu laporan atas nama Andrian Darmaji. Laporan ini juga mewakili seluruh korban First Travel Bandung yang gagal berangkat gara-gara tersandung kasus hukum.
"Untuk resmi ini satu. Tapi laporan ini mewakili seluruh korban yang diduga dilakukan First Travel," jelasnya.
Baca juga:
Korban First Travel minta polisi daerah buka posko pengaduan
Tersangka kasus First Travel Kiki Hasibuan, wanita atau pria?
Tangisan Anniesa Hasibuan dari balik tahanan
99 Korban First Travel melapor ke Mapolrestabes Bandung
Polrestabes Bandung buka posko laporan korban First Travel
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.