Kesaksian dua hakim MK dalam putusan Gunung Mas dan Lebak
Saat sidang sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak, Akil yang lebih banyak bertanya ketimbang mendengarkan saksi.
Dalam penelusuran putusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Gunung Mas yang dipimpin Akil Mochtar , Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi turut memeriksa dua hakim panel sebagai saksi. Mereka adalah Anwar Usman dan Maria Farida Indrati. Meski begitu, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 10 Oktober 2013 tertutup untuk umum.
Dalam laporan kesaksian Anwar Usman disebutkan, selama menjadi hakim panel dalam sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas tak ada hal yang aneh dan mencurigakan. Namun, saat persidangan, Akil yang lebih dominan bertanya kepada kepada saksi.
"Saksi juga mengatakan dalam proses pemeriksaan di persidangan, secara umum Hakim Terlapor ( Akil Mochtar ) lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada pihak terkait dan saksi-saksi," kata Bagir Manan membacakan hasil pemeriksaan atas kesaksian Anwar Usman, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (1/11).
Sedangkan dalam laporan hasil pemeriksaan etik terhadap Maria Farida Indrati untuk sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak, Maria mengaku tidak merasa tertekan saat pengambilan keputusan untuk dua daerah itu.
"Saksi (Maria Farida Indrati) merasa tidak ada tekanan dalam pengambilan keputusan, baik dalam pengambilan keputusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas maupun Kabupaten Lebak," ujar Bagir Manan membacakan laporan bagian hasil kesaksian.
Dalam pembacaan putusan Majelis Kehormatan Konstitusi hari ini, Majelis Kehormatan membacakan hasil kesaksian dua hakim itu untuk putusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. Putusan dibacakan secara bergantian oleh lima anggota Majelis Kehormatan.
Dalam keputusan akhir Majelis Kehormatan Konstitusi dari semua penemuan kesaksian dan fakta lainnya, Akil Mochtar telah melanggar kode etik hakim dan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Baca juga:
Bupati Empat Lawang bantah suap Akil Mochtar
Akil Mochtar monopoli tangani kasus sengketa pilkada di MK
'Bukan cuma tidak terhormat, Akil harusnya dipecat secara marah'
Bantah gunakan narkoba, Akil Mochtar siap disumpah
Akil hanya sesekali nge-ganja?
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023