Kesal Diomeli Karena Mabuk, Suami Pukul Istri dan Tendang Balitanya
Seorang ayah berinisial MGM (32) tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Gara-garanya, dia tak terima sering dimarahi karena pulang dalam kondisi mabuk.
Seorang ayah berinisial MGM (32) tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Gara-garanya, dia tak terima sering dimarahi karena pulang dalam kondisi mabuk.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Sangihe. Penganiayaan terjadi pada Kamis (20/1) lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, MGM menganiaya istrinya GK (23) dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook milik korban," kata Jules dalam keterangannya, Sabtu (22/1).
Dengan viralnya kejadian itu, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung menangkap pelaku yang merupakan karyawan sebuah koperasi. Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah indekos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1) sekitar pukul 10.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku mengaku kesal. Karena sering dimarahi istrinya saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah HP ke arah korban, dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.
(mdk/rnd)