Ketahuan Cabuli Anak Kandung, Pria di Belu Coba Bunuh Diri
AB (40), warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertindak nekat setelah setelah ketahuan mencabuli anak kandungnya. Dia mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.
AB (40), warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertindak nekat setelah setelah ketahuan mencabuli anak kandungnya. Dia mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.
Namun, AB tidak tewas. Dia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Marianum Halilulik.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Batagak Penghulu diadakan? Kemudian durasi waktu pelaksanaan Batagak Penghulu ini sendiri bisa berlangsung selama 3 hari bahkan seminggu karena selain ada upacara sakral, terdapat acara pesta yang melibatkan seluruh masyarakat setempat.
Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin mengatakan, aksi pencabulan diduga sudah berulang kali dilakukan AB terhadap putri kandungnya PAB (14). Teranyar, dia melakukan perbuatan bejat itu pada akhir pekan lalu, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu korban tengah tidur dalam kamar.
Korban Kabur dari Rumah
Perbuatan AB terbongkar setelah korban melarikan diri ke rumah pamannya ke Teun. Dia takut dengan ancaman sang ayah.
Kepada pamannya, PAB mengaku kalau telah disetubuhi ayahnya. Dia diancam agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada siapa pun.
Sang paman yang geram langsung menghubungi ibu korban dan menceritakan pengakuan PAB. Perempuan itu kemudian menginterogasi suaminya, namun pria itu tidak mengaku.
Akui Perbuatan Setelah Diminta Melakukan Sumpah Adat
AB pun diminta melakukan sumpah adat jika memang tidak mencabuli darah dagingnya. Takut dengan sumpah adat, pria itu pun mengakui perbuatannya.
Setelah mengakui perbuatannya, AB pun pamit ke rumah. Dia pun mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.
Keluarga menemukan AB tidak sadarkan diri. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu," jelas Ilumudin, Selasa (15/3).
Saat ini AB masih dirawat di rumah sakit. Sementara korban divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.
(mdk/yan)