Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pria di Pemalang sempat Kabur ke Jakarta
JB (45), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun akhirnya ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Pemalang. Aksi pelaku tertangkap basah oleh sang istri. Sebelum ditangkap polisi, JB sempat melarikan diri.
JB (45), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun akhirnya ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Pemalang. Aksi pelaku tertangkap basah oleh sang istri. Sebelum ditangkap polisi, JB sempat melarikan diri.
"Saya Khilaf pak. Terakhir ketahuan istri, selama ini kabur ke Jakarta, mencari kerjaan dan pulang ke Pemalang," kata JB, Jumat (10/12).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan aksi bejat itu tepergok pada 21 April 2021. Sang istri yang geram lantas melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Pelaku langsung kita amankan di sebuah kontrakan di Pemalang usai kabur ke Jakarta," kata Ari Wibowo.
Dari hasil pemeriksaan sementara aksi cabul itu dilakukan di rumah sejak bulan November 2020 lalu. Pelaku mencabuli korban saat istrinya keluar rumah. "Pelaku ini memanfaatkan aksinya saat situasi rumah tidak ada orang," jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju yang dikenakan korban dan seprei.
"Atas perbuatannya tersebut, JB terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ari Wibowo.
Baca juga:
Seorang Pria di Sijunjung Sumbar Cabuli Anak Tiri
Polisi Ungkap Guru PNS Cabuli 15 Siswa di Cilacap Modus Iming-imingi Nilai Bagus
KPAI Polisikan Pengurus Pesantren di Tasikmalaya karena Mencabuli 2 Santriwati
Ini Sosok Guru yang Hamili 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan 9 Anak
Wali Kota Oded Perintahkan Dinas Beri Lindungi Psikologis Santri Korban Asusila
11 Santri Asal Garut Korban Pencabulan Diberi Pendampingan Psikologis