Ketahuan nyolong motor, dua siswa SMK diciduk polisi
MI yang ditangkap lebih dahulu mengaku menjalankan aksinya selalu berdua dengan YY.
Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan mengamankan dua orang pelajar SMK karena mencuri sepeda motor pukul 17.30 Wita. Dua pelajar masing-masing bernama MI(16 thn) dan YY(15 thn) masih tercatat sebagai pelajar di SMK Handayani dan SMA Amanagappa.
"Anak ini diamankan berdasarkan laporan polisi yang masuk 18 Oktober lalu. Dia ketahuan telah mencuri sepeda motor di Jalan Pelita," kata Kapolsek Rappocini, AKP Muari Sik saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat, (23/10).
"Awalnya yang diringkus adalah MI, warga Jln. Monginsidi Baru Blok AB 5 No 11, Makassar tetapi diamankan polisi saat sementara berada di depan minimarket yang ada di Jl. Sungai Saddang. Selanjutnya ditangkap seorang pelajar lagi YY, warga Jl. Sungai Saddang Baru No 6, Makassar," sambungnya.
Menurut keterangan Muari, penangkapan keduanya terjadi berdasarkan pengembangan kasus. MI yang ditangkap lebih dahulu mengaku menjalankan aksinya selalu berdua dengan YY. Namun, lanjut dia, masih ada satu lagi yakni A. A yang merupakan sahabat dari MI rupanya juga ikut beraksi. Akan tetapi, kata dia, keterkaitannya sejauh mana kini masih dalam pengembangan kasus.
"Kedua tersangka belia ini diamankan di Polsek Rappocini bersama barang curiannya sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Muari.