Ketua dan Panitera Muda Positif Corona, PN Depok Ditutup Sementara
Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sutiyono positif Covid-19. Selain itu, satu orang lainnya yang merupakan panitera muda hukum juga ikut terpapar. Untuk mencegah penularan virus, kantor PN Depok ditutup sementara hingga 30 Desember 2020.
Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sutiyono positif Covid-19. Selain itu, satu orang lainnya yang merupakan panitera muda hukum juga ikut terpapar. Untuk mencegah penularan virus, kantor PN Depok ditutup sementara hingga 30 Desember 2020.
"Positif covid-19 Ketua Pengadilan Negeri Depok dan panitera muda hukum," kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, Senin (28/12).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Dengan kondisi demikian, maka sejumlah sidang yang telah dijadwalkan pun terpaksa ditunda. Pihak PN hanya melayani permohonan banding dan kasasi. Namun untuk sidang yang mendesak tetap dilakukan.
"Kita masih sidangkan tindak pidana Pilkada karena dibatasi waktu sidang 7 hari kerja. Sidang Pak Babai Suhaemi," tukasnya.
Sidang-sidang yang diselenggarakan di PN Depok pun dibatasi berdasarkan skala prioritas. "Persidangan hanya yang mendesak, seperti tindak pidana Pilkada, itu tetap kami persidangkan," tegasnya.
Sementara itu dalam surat keterangan resmi tertera, terhitung mulai tanggal 28 sampai 30 Desember 2020 dilakukan pembatasan pelayanan hanya untuk Permohonan dan sidang pidana yang masa penahanannya sudah tidak bisa diperpanjang lagi.
Kedua, jadwal layanan pengadilan dimulai senin sampai Rabu pukul 09.00-14.00 WIB. Tamu dan atau pengunjung yang memasuki area kantor Pengadilan Negeri Depok dikenakan ketentuan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan air dan selanjutnya membasuh tangan dengan hand sanitizer serta wajib dilakukan pendeteksian suhu badan, dan apabila lebih dari 37 derajat Celsius dilarang masuk.
"Selain majelis hakim, petugas sidang, para pihak, dan saksi, dilarang masuk ke dalam ruang sidang dan dibatasi sesuai jumlah kursi yang tersedia di ruang sidang," terang Sutiyono.
Baca juga:
40 Persen Pasien Sembuh Covid-19 Depresi Akibat Stigma Negatif Lingkungan
JK: Vaksinasi Covid-19 Harus Cepat, 1 Juta Orang per Hari
INFOGRAFIS: 5 Bahan Makan untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh Hadapi Pandemi Covid-19
Pakar Nilai Pelarangan WNA dari Inggris Cegah Corona Jenis Baru Kurang Tepat
Jelang Akhir Tahun, Total Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Hampir 15 Ribu