Ketua DPR: Menteri Agama tersangka korban birokrasi yang bobrok
"Tidak akan mungkin beliau melakukan pelanggaran kalau diketahuinya itu melanggar apalagi pidana."
Ketua DPR Marzuki Alie mengaku prihatin dengan ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Dia yakin, hal ini terjadi karena sistem birokrasi, bukan kesengajaan.
Marzuki juga meyakini, SDA korban pembiaraan anak buahnya yang mengetahui ada kesalahan dalam penyelenggaraan haji.
"Saya prihatin saja, saya punya keyakinan banyak staf di bawahnya yang sengaja melakukan pembiaran. Tidak akan mungkin beliau melakukan pelanggaran kalau diketahuinya itu melanggar apalagi pidana. Biarlah waktu nanti akan terbuka siapa sebenarnya yang bermain seperti kasus Alquran," kata Marzuki dalam pesan singkat, Jumat (23/5).
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut birokrasi yang menjadikan SDA melakukan pelanggaran hukum. Dia berharap, presiden berikutnya mampu membenahi sistem birokrasi yang membuat para pejabat melakukan korupsi.
"Ya Birokrasi yang masih bobrok, inilah kerja keras presiden yang akan datang," tegas dia.
Dia menyebut, bukan persoalan gampang membenahi birokrasi. Apalagi, banyak yang sengaja mengatur birokrasi untuk melakukan korupsi. "Mengubah sikap mental manusia tidak mudah khususnya di birokrasi," pungkasnya.
SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Pasal yang didakwa yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu juncto Pasal 65 KUHP.