Ketua DPR Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda
Bamsoet menegaskan yang terjadi adalah penundaan bukan pembatalan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta anggota untuk mengkaji kembali materi RUU KUHP. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan yang dijadwalkan tanggal 24 September mendatang.
"Saya sebagai pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan fraksi dan sepakat untuk mengkaji kembali apa yang sudah disampaikan oleh presiden sebagai pihak pemerintah pembahasan atau pengesahan RUU KUHP yang rencana pengesahan pada hari Selasa akan ditunda dulu, sambil melihat lagi pasal yang masih pro dan kontra atau sosialisasi kepada masyarakat tentang pasal-pasal tersebut," kata Bamsoet di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (20/9).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
Kendati demikian, Bamsoet menegaskan yang terjadi adalah penundaan bukan pembatalan. "Jadi bukan dibatalkan tapi untuk menunda, pemerintah sudah menyampaikan melalui presiden meminta kepada DPR agar pengesahan RKUHP di tunda atau di hold sementara karena ada beberapa pasal yang masih pro dan kontra," tambahnya.
Kemudian, ia akan meminta rincian pasal yang masih menjadi pro dan kontra.
"Saya enggak tahu pasal apa saja, tapi antara lain kurang lebih soal kumpul kebo, soal kebebasan pers, penghinaan kepala negara dan sebagainya nanti detailnya saya akan cek," sambungnya.
Menurutnya, hal ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas lebih jauh. "Kita akan bawa ini ke Bamus hari Senin untuk kita minta masum dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus. Intinya apa yang disampaikan presiden kita menyambut baik secara internal. (Tunda atau batal) Saya belum bisa bicara tunda atau batal karenakan saya bawa pada rapat internal DPR nanti," tuturnya.
Baca juga:
Jokowi Perintahkan Menkum HAM Cari Masukan buat Bahan Penyempurnaan RUU KUHP
Mengkritisi RKUHP, Ranah Privat yang Dipidana hingga Copy Paste Pasal Zaman Kolonial
Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Imparsial Minta Pengesahan RKUHP Ditunda Karena Banyak Pasal Bermasalah
VIDEO: 4 Poin Hasil Audiensi DPR dan Mahasiswa Terkait Aksi Tolak Revisi Sejumlah UU
Ada Coretan di Tembok DPR Lokasi Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU KPK