Ketua KIP Aceh Barat Daya Tertangkap Berjudi Terancam Dinonaktifkan
Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan pertama PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU) pada Pasal 143 menyebutkan jika ketua menjadi tersangka, dinonaktifkan dari jabatannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyesalkan adanya anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SA (49) yang tertangkap atas dugaan terlibat kasus perjudian. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya berinisial SA (49) sebelumnya ditangkap polisi bersama 6 orang lainnya saat bermain judi kartu remi di kebun sawit di Gampong (desa) Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
"Kami menyayangkan terjadinya peristiwa ini, dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Ilham Saputra yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (11/9).
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan Cak Percil memulai mengamen? Mengamen Keluar dari grup kesenian Janger, ia mengamen dari bus ke bus serta dari rumah ke rumah demi membantu perekonomian keluarganya.
-
Apa saja tempat wisata di Banda Aceh yang terkenal dengan sejarahnya? Banda Aceh menyimpan khazanah budaya, monumen, tempat-tempat bersejarah, dan makam raja-raja seperti makan Sultan Iskandar Muda dan makam Syekh Abdurrauf Syiah Kuala.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kenapa Peusijuek dilakukan oleh masyarakat Aceh? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
Terhadap anggota KIP tersebut, Ilham menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan pertama PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU) pada Pasal 143 menyebutkan jika ketua menjadi tersangka, dinonaktifkan dari jabatannya.
Ilham menambahkan kalau yang bersangkutan adalah anggota KIP, lalu menjadi tersangka dan ditahan serta dapat mengganggu tahapan pemilu atau pemilihan, diberhentikan sementara.
"Jadi, ada prasyarat, tersangka dan ditahan, mengganggu tahapan baru, menurut PKPU diberhentikan sementara," kata putra asli Aceh itu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya inisial SA (49) ditangkap polisi terkait kasus judi. SA diciduk bersama 6 orang lainnya sebab bermain judi kartu remi di kebun sawit di Gampong (desa) Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat ke polisi. SA dan beberapa orang lainnya sempat kabur saat digerebek pada Kamis (9/9) lalu.
"Namun yang bersangkutan (SA) menyerahkan diri pada malamnya, sekira pukul 23.30 WIB. Masih ada tiga orang lagi, dari 7 yang sudah kita amankan, mereka kini sudah kita tetapkan DPO," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rivandi Permana dalam konferensi pers, Jumat (11/9).
Dia menyebut, bersama Ketua KIP Aceh Barat Daya yang bermain judi itu, juga terdapat seorang berprofesi guru inisial TN (53) yang ikut bermain. TN kini turut mendekam di sel Mapolres Aceh Barat Daya.
Selain itu polisi juga menangkap AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54) dan SS (45). Mereka merupakan masyarakat Kecamatan Kuala Batee.
Rivandi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti tindak pidana perjudian tersebut, yakni uang tunai sebesar Rp7 juta lebih, dua set kartu remi, dan terpal yang dijadikan alas untuk bermain judi.
Ketujuh pelaku, tuturnya, dijerat Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Ancamannya 30 kali cambuk atau penjara paling lama 30 bulan,” tandasnya.
Baca juga:
Ditangkap karena Main Judi, Ketua KIP Aceh Barat Daya Terancam Dihukum Cambuk 30 Kali
Panik Digerebek Polisi, 2 Peserta Sabung Ayam Tewas Usai Lompat ke Sungai Cidurian
Judi Sabung Ayam di Buleleng Digerebek Polisi, Penyelenggara Positif Covid-19
Belasan Warga Solo Ditangkap Saat Main Judi Dadu
Patroli Premanisme dan Pungli di Kupang, Polisi Temukan Judi Sabung Ayam
Personel Polres Torut Dilarang Main Game Higgs Domino, Melanggar Diancam Pidana