Ketua Komisi VII yang Juga Kader Dilaporkan Pelecehan Seksual, NasDem Angkat Bicara
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan yang diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman ini terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan yang diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman ini terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng atau sesama partainya ini dilakukan secara verbal atau melalui chatting.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng sendiri dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chattingan yang di-capture oleh si Bu Ammy dan akhirnya diaduin ke Bareskrim," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Oleh karena itu, Sahroni mengaku masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait laporan tersebut.
"Kan dugaan, masih dugaan ya. Tapi yang dilaporkan oleh Bu Ammy adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik. Jadi ya masih diklarifikasi oleh Bareskrim, nanti tanggal 14 kita lihat," ujarnya.
Sahroni pun mengaku, NasDem telah meminta Sugeng untuk mendatangi Bareskrim terkait dengan klarifikasi perkaranya itu. Sehingga, nantinya dari MKD baru akan melakukan proses setelah ada hasil dari Bareskrim Polri.
"Harus (ikuti mekanisme di MKD). Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama. (Kalau ke) MKD kan berproses. MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian," ucapnya.
"Jadi bukan sekarang nih. Sekarang kan dia baru melaporkan bahwa ada anggota yang dilaporkan atas nama Sugeng Suparwoto yang diduga ada pelecehan seksual verbal," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan yang ada di Bareskrim disebutnya bukan dalam bentuk laporan. Melainkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang memang harus dilakukan klarifikasi terhadap Sugeng oleh Bareskrim.
Sehingga, Sugeng pun diminta untuk hadir memberikan klarifikasi dan bukan menjalani pemeriksaan atau BAP.
"Itu aduan, itu Dumas. Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim, dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu," tegasnya.
"Bukan (BAP), hanya klarifikasi. Dan saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ. Iya di MKD juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Dalam surat aduan, tertulis jika Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh politisi NasDem itu. Kendati demikian, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.
Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara, dan selanjutnya dia menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tandas dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
(mdk/eko)