Ketua KPK Analogikan Korupsi Seperti Virus Covid-19
Perilaku korup telah beradaptasi dan berevolusi. Termasuk berinovasi dalam situasi dan kondisi apapun di negeri ini. Sehingga, kejahatan kemanusiaan ini dapat terjadi secara sistematik, terstruktur dengan dampak destruktif sistemik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menganalogikan korupsi seperti virus Covid-19. Siapapun yang tidak menjaga imun anti korupsi, maka bisa terpapar.
"Layaknya Virus Corona, korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi bahkan berinovasi dalam kondisi apapun, sehingga siapapun yang tidak menjaga imun antikorupsi, dapat terpapar dan menularkannya ke orang-orang yang minim integritas, etika serta moral," katanya saat memperingati World Day for International Justice, Minggu (18/7).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Apa yang sedang diselidiki dalam kasus Firli Bahuri? Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2)."(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2). Namun, Arief Adiharsa tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
Perilaku korup telah beradaptasi dan berevolusi. Termasuk berinovasi dalam situasi dan kondisi apapun di negeri ini. Sehingga, kejahatan kemanusiaan ini dapat terjadi secara sistematik, terstruktur dengan dampak destruktif sistemik.
"Jaga dan perkuat imun anti korupsi dengan selalu menerapkan perilaku hidup sederhana dan berani jujur dalam hal-hal sekecil apapun, serta teguhkan selalu nilai-nilai ketuhanan, agama dan pancasila dalam rutinitas keseharian kita," ucap eks Kabarhakam Polri ini.
Firli melanjutkan, korupsi adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang saat ini menjadi musuh bersama seluruh bangsa di dunia. Tak terkecuali bangsa Indonesia yang memiliki catatan dan sejarah kelam dengan kejahatan korupsi.
"Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran, bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya," ujarnya.
Baca juga:
Sederet Ulah Setya Novanto bikin Geleng-Geleng Kepala, Keluyuran hingga Sel Drama
Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Geledah Kantor Disdik Seluma Bengkulu
Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Segera Diadili
Angin Prayitno Aji Ajukan Praperadilan Kasus Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu
Korupsi Edhy Prabowo, Dulu Ngaku Siap Dihukum Mati, Kini Sedih Divonis 5 Tahun Bui
Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Penjara di Palembang