Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari ini, telah dilaksanakan gelar perkara dengan ditemukannya bukti yang cukup saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers Rabu (22/11) tengah malam.
Adapun, penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
- Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
- Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup
- Ketua RW Sebut Empat Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya
- Ketua KPK Firli Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro!
Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 94 orang sebagai saksi. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini.
Berdasarkan catatan, saksi yang diperiksa di antaranya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, tujuh orang pegawai KPK juga telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, dan satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.
"Pemeriksaan saksi ini disebut dilakukan untuk membuat terang perkara, dengan begitu dapat menetapkan tersangka," jelasnya.
Selain pemeriksaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Firli Membantah
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab isu dugaan memeras atau menerima suap dari Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun,” kata dia dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11).
"Kemarin pada tanggal 16 November 2003 adalah hari di mana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," tambahnya.
Firli mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit. Dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi namun terseret kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," kata Firli.
Isu dugaan pemerasaan itu mencuat setelah beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 2022.
Dilanjutkan foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung di salah satu GOR Bulutangkis di kawasan Jakarta. Hal itu setelah Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi.