Ketua KPK Peringati Sumpah Pemuda: Perlu Satu Bahasa Antikorupsi
Firli memandang, banyak nilai-nilai serta tauladan yang dapat dipetik dari Sumpah Pemuda dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak para pemuda turut serta memberantas korupsi di negeri ini. Menurutnya, persoalan korupsi masih berurat akar di negara ini.
"Perlu peran aktif segenap tumpah darah Indonesia yang satu dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini, butuh dukungan seluruh eksponen bangsa Indonesia yang berpadu dalam upaya melesakkan pedang keadilan tepat ke jantung dan urat nadi laten korupsi, serta perlu 1 bahasa anti korupsi agar kejahatan kemanusiaan (korupsi) ini benar-benar sirna dari bumi pertiwi," kata Firli dalam rangka hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Firli memandang, banyak nilai-nilai serta tauladan yang dapat dipetik dari Sumpah Pemuda dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, negara bisa lepas dari cengkeraman korupsi bila nilai-nilai sumpah pemuda betul-betul diamalkan.
"Cita-cita, harapan dan impian rakyat Indonesia untuk lepas dari cengkeraman penjajah bernama korupsi, Insya Allah akan menjadi kenyataan apabila segenap bangsa di negeri ini khususnya generasi muda benar-benar mengamalkan nilai-nilai dan esensi yang terkandung di dalam setiap butir Sumpah Pemuda," tuturnya.
Firli berpesan kepada para pemuda untuk menggunakan waktu muda dengan hal-hal baik. Tanamkan nilai-nilai agama dan kejujuran dalam diri untuk membentuk serta memperkuat Integritas.
"Selalu patrikan semangat Sumpah Pemuda dalam jiwa, raga dan pikiran, agar memandang keragaman sebagai kekuatan dan ke-bhinekaan sebagai kesatuan untuk menyongsong masa depan yang semakin baik, Indonesia maju, Indonesia sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," katanya.
Baca juga:
Upacara Peringatan 92 Tahun Sumpah Pemuda
Apel Kesiapsiagaan Relawan Pramuka Peduli Covid-19 di Hari Sumpah Pemuda
Saat Tenaga Medis Memaknai Sumpah Pemuda di Tengah Pandemi
Sumpah Pemuda Dalam Aksi Buruh Menolak Omnibus Law
Mengenal Sanusi Pane, Tokoh Pelopor Lahirnya Bahasa Indonesia yang Terlupakan