Ketua KPK sebut pengadilan jadi ruang klarifikasi dan membela diri bagi Novanto
KPK berharap Novanto bisa hadir dalam persidangan perdana pada Rabu (13/12). Jika tidak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan, Novanto harus membuktikan alasannya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ikut angkat bicara terkait dugaan surat yang dibuat Ketua DPR Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, Setya Novanto curhat dijadikan korban karena sikap politiknya mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden.
Agus Rahardjo mengatakan, Novanto bisa membeberkan semuanya. Pengadilan bisa jadi tempat dan ruang bagi Novanto menjelaskan semuanya. Termasuk soal dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Pengadilan itu proses klarifikasi semua hal. Apakah beliau dizalimi atau tidak. Kan pengadilan itu kan proses membela diri. Jadi bukan hanya didakwa dan beliau diam. Kan bukan itu," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
KPK berharap Novanto bisa hadir dalam persidangan perdana pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. KPK sudah mempersiapkan diri jika Novanto absen. Agus mengingatkan, jika tidak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan, Novanto harus membuktikan alasannya.
"Ya kita pasti melihat mempertimbangkan tidak hadirnya kenapa? Kalau tidak mau hadirnya tidak cukup kuat kan ya harus hadir," ungkap Agus.
Jika Ketua Umum Partai Golkar tersebut berhalangan hadir lantaran sakit, KPK akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ya mudah-mudahan enggak ada alasan untuk enggak hadir. Ini kan cari keadilan. Pengadilan ini kan untuk mencari atau proses mengadili," tambah Agus.
Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan pihaknya sudah siap menghadapi sidang dakwaan kliennya. Dia menjelaskan timnya tengah meneliti surat dakwaan Setnov dan berkas-berkas lainnya serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.
(mdk/noe)