Ketua MUI jelaskan proses putusan sikap & pendapat soal kasus Ahok
Ketua MUI jelaskan proses putusan sikap & pendapat soal kasus Ahok. Keputusan pendapat dan sikap keagamaan MUI tersebut kemudian ditujukan kepada pihak kepolisian agar cepat diproses.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai saksi di persidangan kasus penodaan agama. Dalam kasus tersebut, duduk sebagai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam kesaksiannya, Amin pun menjelaskan proses dikeluarkannya pendapat dan sikap keagamaan terhadap kasus yang membelit Ahok. Ia menyebut jika sika dan pendapat dari MUI mempunyai posisi lebih tinggi dari fatwa.
Sebab, keputusan tersebut diambil bukan hanya dari satu bidang komisi di MUI. Tetapi seluruh bidang lainya yakni, fatwa, rekomendasi, tausyiah, seruan, juga sikap keagamaan.
"Produknya keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia," ujar Amin di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Sikap dan pendapat, lanjut Amin, memutuskan jika ucapan Ahok dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama.
"Ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Al Quran dan Ulama," sambung Amin.
Selanjutnya, sikap dan pendapat tersebut dibahas lagi dalam rapat pengurus harian yang dihadiri oleh ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris dan wakil sekretaris.
"Yang ini (sikap keagamaan), seingat saya itu (baru kali ini)," katanya.
Lanjutnya, keputusan pendapat dan sikap keagamaan MUI tersebut kemudian ditujukan kepada pihak kepolisian agar cepat diproses.
"Ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses supaya kegaduhan masyarakat tidak menimbulkan tindakan anarkis tapi bisa terkanalisir sehingga bisa diproses pihak penegak hukum. Tentu pertama pihak kepolisian dan selanjutnya," tandasnya.
Baca juga:
Ketua MUI: Terdakwa posisikan Alquran sebagai alat kebohongan
Tak tonton keseluruhan video Ahok, MUI sebut satu kalimat saja cukup
Di depan hakim, Ketua MUI tegaskan pernyataan Ahok menghina Islam
Kesaksian Ketua MUI di sidang ke-8 Ahok
Sidang Ahok ke-8, JPU hadirkan komisioner KPU jadi saksi
Kuasa hukum Ahok desak saksi Ibnu Baskoro harus dipanggil paksa
-
Siapa Nurul Hikmah? Pada Rabu (24/7) lalu, sebanyak 991 mahasiswa program pascasarjana UGM menjalani upacara wisuda. Di antara mereka ada Nurul Hikmah (25). Dia berhasil lulus dari Program Studi Magister Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi UGM, dengan IPK sempurna 4.00.
-
Siapa Syaikh Muhammad Suhaimi? Salah satu karamah yang dipercaya dimiliki oleh sosoknya adalah bisa menghadiri pengajian di banyak tempat dalam satu waktu yang sama. Ini juga yang kemudian menjadikannya sebagai sosok wali yang misterius.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Kapan Kiai Sya'roni hafal Al-Qur'an? Kiai Sya'roni Ahmadi asal Kudus, Jawa Tengah dikenal alim sejak belia. Pada usia 11 tahun, ia hafal Kitab Alfiyah Ibnu Malik. Kemudian, pada usia 14 tahun, ia yang saat itu sudah yatim piatu hafal Al-Qur'an.
-
Apa fungsi utama dari hadis terhadap Alquran? Hadis sebagai sumber Islam tentunya untuk menjelaskan lebih detail apa yang dijelaskan dalam Alquran. Hadis memiliki fungsi utama untuk menegaskan, memperjelas, dan menguatkan hukum-hukum dan hal lain yang ada di Alquran.
-
Siapa Sayyid Abdullah Mliwang? Mengutip buku Tuban Bumi Wali dan Tarikh Wali Tuban karya M. Nawawi, Sayyid Abdullah adalah anak dari Amir Abdul Malik. Pada sebuah masa, Sayyid Abdullah menjadi menteri di kerajaan Narasabad India. Ia bertugas sebagai delegasi penyebaran Islam di negeri-negeri timur, Cina dan wilayah Asia Tenggara.