Ketua PPATK sebut semua data transaksi Komjen Budi sudah di KPK
Terkait kasus Budi, sejumlah Jenderal sudah mulai diperiksa KPK pada Selasa kemarin.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak ingin menjelaskan lebih rinci soal transaksi-transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Menurut Ketua PPATK, M Yusuf, semua data yang mereka miliki sudah diserahkan ke KPK.
"Tanya KPK saja. Di KPK sudah lengkap kita kirim. Yang memberi, kepada siapa, itu sudah (diserahkan)," kata Yusuf usai menandatangani MoU soal TPPU di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1).
Saat ditanya adakah jenderal lain yang rekeningnya terdeteksi mencurigakan, dia mengaku sudah mengirim data itu ke Mabes Polri. Tindak lanjutnya seperti apa atas temuan-temuan, dia mempersilakan ditanyakan ke Polri.
"Tanya saja di Mabes Polri. Sudah kita kirim. Kita kirim ke polisi itu hampir dua puluhan. Kemudian ada klarifikasi dari kepolisian. Kami PPATK tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi, menilai pekerjaan polisi. Sehingga kita serahkan saja kepada mereka dan mereka mengatakan tidak cukup bukti ya selesai," tambahnya.
Namun seingat dia, baru dua nama Pati Polri yang memiliki rekening dengan nilai fantastis.
"Kepada KPK itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo. Yang lain tidak," pungkasnya.
Baca juga:
KPK sebut perlawanan Komjen Budi cuma bikin boros
KPK sindir praperadilan Komjen Budi: Itu untuk salah tangkap
KPK bingung Komjen Budi Gunawan malah mengadu ke Kejagung
Surya Paloh: Budi Gunawan berhak membela diri
Surya Paloh: Enggak ada kepentingan NasDem mendorong Budi Gunawan
Desmond: 4 Pimpinan KPK sekarang itu tidak sah
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.