Khawatir Menularkan Penyakit, Jenazah ABK Asal Enrekang Dilarung ke Laut
Jenazah anak buah kapal (ABK) WNI asal Enrekang, Sulawesi Selatan dilarung ke laut dalam perjalanan menuju Port Apia di Samoa, karena kekhawatiran akan adanya penyakit menular yang dapat menjangkiti kru lain.
Jenazah anak buah kapal (ABK) WNI asal Enrekang, Sulawesi Selatan dilarung ke laut dalam perjalanan menuju Port Apia di Samoa, karena kekhawatiran akan adanya penyakit menular yang dapat menjangkiti kru lain.
Muhammad Alfatah meninggal dunia di Kapal Long Xin 802 pada 27 Desember 2019 saat akan dibawa ke rumah sakit di Apia. Sebelumnya, Alfatah mengeluh tidak enak badan dengan kaki dan wajah bengkak, napas pendek, serta nyeri di dada.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
Kepada agen penyalur ABK, Ming Feng International (MFI) yang berbasis di China, kapten kapal melaporkan bahwa telah memberikan obat kepada Alfatah namun kondisinya tidak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sesuai ketentuan internasional, pelarungan atau burial at sea merupakan langkah terakhir. Kapten kapal harus memiliki alasan yang kuat sebelum memutuskan pelarungan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (22/1). Dikutip dari Antara.
Namun karena kapten kapal melarung jenazah Alfatah tanpa sepengetahuan agen penyalur ABK, pemerintah Indonesia melalui KBRI Beijing dan KBRI Wellington yang wilayah akreditasinya meliputi Samoa, kini tengah mendalami kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diterima Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dari KBRI Wellington pada 3 Januari 2020, bukan hanya Alfatah melainkan ada satu ABK WNI lain yang meninggal dunia dan jenazahnya juga dilarung ke laut.
Keduanya adalah awak Kapal Long Xin 629, sebelum kemudian dipindahkan ke Kapal Long Xin 802 untuk dibawa ke rumah sakit di Apia, Samoa.
Merespons kasus ini, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu telah mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain pada 7 Januari 2020, yang antara lain menyepakati penyampaian kabar duka kepada keluarga dan upaya pemenuhan hak-hak almarhum.
Pengurusan dokumen pendukung untuk pemenuhan hak-hak finansial telah dilakukan oleh PT Alfira Perdana Jaya (APJ) selaku agen almarhum Alfatah, melalui agen penghubung di China.
Namun, karena kurang kooperatifnya perusahaan pemilik kapal, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu akan membantu PT APJ dalam komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah China guna penanganan lebih lanjut dan penerbitan dokumen untuk pengurusan asuransi jiwa.
Baca juga:
Menko Luhut: 72 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Punya Kapal Pelayaran Samudera
Ramai Kasus Natuna, Jepang akan Hibahkan Kapal Patroli Perikanan
Cuaca Cerah, Ratusan Kapal di Makassar Antre untuk Berlayar
120 Kapal Cantrang Jawa Tengah Siap Dikirim Ke Natuna
Aksi Heroik Polisi Selamatkan Bayi 9 Bulan Tercebur ke Laut
Pemerintah Tandatangani Kontrak PSO 2020 Kereta Rp2,6 T dan Kapal Rp3,6 T