Kisah-kisah polisi kejam doyan aniaya istri
Banyak ditemukan kasus kekerasan yang dilakukan seorang suami yang berprofesi sebagai polisi terhadap istrinya.
Sepasang suami istri haruslah saling menyayangi dan menghormati. Apalagi seorang suami, dia merupakan kepala keluarga yang harus menjaga keluarganya.
Namun, nyatanya masih banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi. Tak sedikit seorang suami main tangan kepada istrinya.
Bahkan, seorang polisi pun nyatanya memang manusia biasa. Banyak kasus seorang suami yang merupakan polisi sering menyiksa istri. Padahal, mereka mengerti tentang hukum dan tahu akibat-akibat dari perbuatannya itu.
Berikut kisah-kisah polisi doyan aniaya istri seperti dirangkum merdeka.com:
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Siksa istri sampai lupa ingatan
Brigadir EF (44), yang dinas di Polsek Sukajadi sering menganiaya istrinya SAP (39). Parahnya, akibat ulah EF, sang istri mengalami amnesia (hilang ingatan ringan).
Kejamnya lagi, SAP juga diberi obat yang tidak jelas oleh EF. Tidak terima dengan ulah oknum polisi itu, sepupu korban, Muharmi melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Menurut Muharmi peristiwa yang dialami korban terjadi Jumat (14/3) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang berada dirumahnya, tiba-tiba dianiaya oleh Brigadir EF. SAP selanjutnya menceritakan peristiwa itu kepada Muharni.
"Dia selalu dianiaya dan kepalanya selalu dipukul oleh suaminya. Kemudian dia juga diberi obat yang tidak jelas oleh pelaku," tutur Muharni, Senin (17/3).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam disekitar kepalanya.
Aniaya istri hingga tewas
Seorang Anggota kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas. Akibat perbuatannya, polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu), berinisial BM tersebut kini telah menjalani proses hukum di Polresta Samarinda.
Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag Humas) Polresta Samarinda, Inspektur Satu Agus Setyo mengatakan, istri anggota polisi berinisial Sur (31) itu tewas pada Kamis (19/6) sekitar pukul 04. 00 Wita, setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD AW, Syahranie Samarinda, selama tiga hari.
"Memang benar, istri seorang anggota polisi yang bertugas sebagai staf Seksi Umum di Polresta Samarinda, meninggal kemarin (Kamis). Namun, saya belum bisa memastikan apakah dia meninggal akibat adanya perbuatan suaminya atau orang lain sebab belum ada keterangan resmi dari dokter," ujar Agus, seperti dilansir Antara, Jumat (20/6).
Agus melanjutkan, meski mengalami mengalami pendarahan otak serta terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban, pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu penyebab pasti kematian Sur.
"Belum dapat dipastikan. Kami harus mencari bukti-bukti yang kuat terlebih dahulu," paparnya.
Sejumlah sumber di kepolisian menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu sudah berlangsung sejak lama, bahkan BM yang sebelumnya bertugas di Polsekta Sungai Kunjang akhirnya di mutasi di Polresta Samarinda terkait penganiayaan yang dilakukannya kepada istrinya itu. Bahkan dari informasi yang dihimpun, pelaku tega menganiaya istrinya, karena diduga menderita gangguan kelainan seksual.
Mau tebas istri pakai parang
Tak terima ditanya 'mau kemana?' oleh istrinya sendiri, AE atau Ahmad Evans (28), nekat menganiaya Rosita Arniati (23), yang tidak lain wanita yang dinikahinya tersebut hingga babak belur. Tak hanya itu, korban nyaris ditebas dengan parang oleh suami yang diketahui berprofesi sebagai polisi itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tak terima diperlakukan seperti itu, Rosita akhirnya melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Dalam laporannya, korban mengaku kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/10) di rumah kontrakan mereka yang berada di Jalan R Soekamto Palembang, di kawasan Palembang Trade Center (PTC) Mall.
Terlapor saat itu meminta kunci pagar kepada korban untuk bepergian. Curiga sang suami mau keluar rumah meski hari libur, korban dengan santai menanyakan perihal tujuan suaminya pergi. "Sebagai istri, saya berhak bertanya seperti itu," ungkap Rosita.
Mendapat pertanyaan yang dinilainya ada kecurigaan, terlapor malah berbuat kasar. Dia menginjak lengan korban. Tak puas hanya menginjak lengan, terlapor juga mendorong tubuh istri sahnya itu hingga membentur dinding. "Saat saya terpojok di dinding, dia pukul muka saya, kena mulut," kata dia.
Saat korban tergeletak di lantai, terlapor mengambil parang di dapur untuk membunuh korban. Beruntung, meski dalam kondisi emosi, terlapor mengurungkan niatnya.
"Saya pasrah karena terdesak. Saya bingung ada apa. Karena dia tidak pernah berbuat seperti itu sebelumnya," ujarnya.
Istri dipukul pakai stik biliar, rumah mau dimolotov
Elvi Rini (32), istri dari Bripka RS anggota Ditreskrimum Polda Riau dipukul pakai stik billiard oleh suaminya itu. Tambah lagi, menurut Elvi, Bripka RS mengancam akan melempar rumahnya dengan bom molotov.
Merasa takut, Elvi bersama 3 Penasehat Hukumnya (PH) Irwanto, Nita Widyastuthie, dan Malden Richardo Siahaan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Badan Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan keluarga berencana (BP3AKB).
"Klien saya minta perlindungan hukum dari Propam dan BP3AKB lantaran sang suami Bripka RS masih kerap bersikap kasar, sehingga tak cukup bila hanya mengadukan sang suami ke Bid Propam," ujar Irwanto kepada merdeka.com, Minggu (11/01).
Menurut Irwanto, Elvi menempuh jalur berupa meminta perlindungan hukum ke lembaga tersebut dikarenakan saat dilakukan pemanggilan kedua, Rabu (7/1), Bripka RS sempat menebar teror kepada korban dan keluarganya.
"Saat di BAP Kedua, Rabu (7/1) lalu, terlapor sempat membuat keributan didepan penyidik Propam, berupa ancaman akan membunuh keluarga korban. Malahan dia juga bilang akan memolotov rumah korban. Makanya kita minta perlindungan hukum ke BP3AKB," jelas Irwanto.