Kisah Mahasiswa Gali Tutup Lubang di 14 Aplikasi Gara-Gara Tagihan Pinjol Ilegal
Putra menceritakan, berurusan dengan pinjaman online membuatnya terganggu. Sebab penagihan dilakukan sangat kasar. Dia sampai sulit tidur karena diteror. Teror yang dialaminya, baik melalui telepon, media sosial maupun dengan ancaman kasar sehingga sampai mengganggu aktivitas perkuliahannya.
Berurusan dengan bisnis pinjaman online juga dialami seorang mahasiswa asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam waktu tiga bulan, pinjamannya yang semula hanya Rp1 juta, membengkak menjadi Rp19 juta.
"Awalnya saya pinjam senilai Rp1,2 juta dan pengembalian Rp1,4 juta di aplikasi pinjaman online legal untuk memulai pekerjaan yang membutuhkan deposito sejumlah uang, dengan pertimbangan pinjaman online proses pengajuannya mudah," kata Losima Putra (22), mahasiswa dari Pontianak. Demikian dikutip dari Antara, (27/10).
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa pemerintah dianggap membagikan bansos melalui situs judi online? “Jadi saya sudah mencermati reaksi dari masyarakat tentang usulan saya, nanti mereka yang jadi korban judi online itu bisa mendapat bantuan sosial dengan kriteria tertentu.Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Senin (17/6/2024).
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
Setelah itu, dia kembali butuh dana untuk menaikkan usahanya. Dia mengajukan pinjaman sebesar Rp3 juta. Saat proses kredit masih berlangsung, perusahaan tempat Putra bekerja tutup. Otomatis, penghasilannya ikut terhenti.
"Dari situlah permasalahan dengan pinjol itu dimulai. Untuk menutupi pinjaman online legal, saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," ungkapnya.
Dia menceritakan, saat berhadapan dengan pinjaman online ilegal, dia menghadapi situasi di mana penagihan yang dilakukan sangat meresahkan. Dia beri tenggat waktu pengembalian dari pinjaman sangat singkat atau tidak sesuai perjanjian.
"Bila pada aplikasi pinjol legal saya diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian, tapi aplikasi ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam, langsung ada penagihan. Selain itu, pinjol ilegal itu memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya (nasabah) tidak membayar utang," ungkapnya.
Hingga akhirnya untuk menutupi utang dari pinjol ilegal itu ia melakukan peminjaman secara online di tempat lainnya. Gali tutup lubang pinjaman terus dia lakukan. Bila dihitung, ada 14 aplikasi yang diajukan pinjaman dengan total pinjaman mencapai Rp19 juta.
"Pinjol ilegal ini, saya pinjam Rp2,5 juta, cairnya hanya Rp1,9 juta. Kemudian jika lewat dari tempo (batas waktu) maka satu hari denda keterlambatannya sampai sebesar Rp180 ribu. Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," ujarnya.
Dia menambahkan, akibat adanya penagihan kasar itu dia menjadi sangat terganggu. Bahkan sulit tidur karena diteror. Teror yang dialaminya, baik melalui telepon, media sosial maupun dengan ancaman kasar sehingga sampai mengganggu aktivitas perkuliahannya.
"Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas terkait aplikasi pinjol ilegal ini yang meresahkan, karena saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go, menyatakan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak.
"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y. Kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjaman online di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga:
Jenderal Polisi Diteror dan Dimarahi Penagih Pinjol Ilegal, Padahal Tak Punya Utang
5 Fakta Kantor Pinjol di Kosan, Pakai Modus Tetap Menagih Walau Sudah Bayar
Terima Info dari Instagram, Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Kamar Indekos
Simak Ciri-Ciri dan Tips Terhindari dari Pinjaman Online Ilegal
Tak Hanya Pemodal, Satu Tersangka Pinjol Juga Jual Koperasi Simpan Pinjam ke WNA