Kisah Pilu TKI Asal Malang di Jordania: 12 Tahun Kerja Tak Digaji & Dilarang Mandi
Selama 12 tahun Diah bekerja sebagai asisten rumah tangga dan tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Korban juga mendapat perlakuan kurang manusiawi. Salah satunya hanya bisa mandi sebulan sekali.
Sudah 12 tahun keluarga tak pernah mendengar kabar Diah Anggraeni (36). Sejak berangkat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Amman, Jordania pada 2006, Diah Anggraeni tidak pernah sekalipun memberikan kabar pada keluarga di Kota Malang.
Diah merupakan warga Jalan RE Martadinata Gang 6 RT 15 RW 02 Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keluarga menunggu kabar dan kepulangan Diah ke rumah.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang ditemukan di Terowongan Yerkapi, Hattusha? Hieroglif berusia 3.500 ribu tahun ditemukan di Terowongan Yerkapi, Hattusa, bekas ibu kota Kekaisarisan Het.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
"Harapannya segera bisa pulang ke rumah dengan selamat," kata Windi Asriati (27), adik Diah Anggraeni saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/2).
Windi didampingi ibunya, Prapti Utami (53) yang dalam kondisi sakit sempat mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sekitar Desember 2018 melalui Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di Kota Malang. Petugas datang mengklarifikasi data Diah. Informasi terakhir sedang dalam proses pemulangan di KBRI Amman.
"Saya dengar kabarnya Desember 2018 dari KBRI. Seneng dengar kabar. Kabarnya kakak saya sudah ditemukan. Ini benar keluarganya atau tidak? Insya Allah dibantu proses pemulangannya," kata Windi.
Kepala P4TKI Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan korban berangkat sebagai TKW secara non prosedural alias ilegal. Saat ini posisinya memang sudah berada di KBRI Amman.
"Laporan yang kami terima, kondisinya menyedihkan. Dia warga Kota Malang, berangkat secara ilegal," ujarnya.
Selama 12 tahun Diah bekerja sebagai asisten rumah tangga dan tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Korban juga mendapat perlakuan kurang manusiawi. Salah satunya hanya bisa mandi sebulan sekali.
"Kerja 12 tahun tidak digaji, bahkan dilarang mandi. Dikasih kesempatan mandi hanya sekali sebulan," terangnya.
Korban berhasil diambil dari tempat tinggal majikannya. Sementara kepulangannya ke Indonesia masih tertahan karena masih harus melalui sejumlah proses hukum sesuai otoritas negara setempat.
Baca juga:
Pemerintah Segera Pulangkan Pekerja Migran Diah Anggraini dari Yordania
Pemerintah Pastikan Bantu TKW Yang Bermasalah di Dubai
Didakwa Bunuh Majikan, TKI Pria Terancam Hukuman Mati Di Malaysia
Pulang dari Abu Dhabi, TKI Asal Serang Kurus Kering dan Penuh Lebam
Kisah Pilu TKI Asal Indramayu Tewas di Singapura Karena Menolak Jadi Simpanan
WNI Ditemukan Tewas di Malaysia Diduga Korban Pemerkosaan