Kisah Sadis dari Way Kanan Lampung, Sekeluarga Dibunuh Mayat Dicor di Septic Tank
Tidak jauh dari lokasi, tepatnya di perkebunan singkong ditemukan satu lagi mayat. Dugaan kuat masih terkait empat mayat dicor di Septic Tank.
Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin,Kabupaten Way Kanan, Lampung geger. Ditemukan empat mayat dalam kondisi dicor di septic tank.
Tidak jauh dari lokasi, tepatnya di perkebunan singkong ditemukan satu lagi mayat. Dugaan kuat masih terkait empat mayat dicor di septic tank.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Mengapa Geguduh sangat digemari di Lampung? Di Lampung, geguduh menjadi salah satu kudapan favorit masyarakat setempat. Hidangan ini sangat cocok untuk teman minum kopi dan disajikan ketika acara-acara tertentu.
-
Kenapa Sariban rela membersihkan sampah di Bandung? Sariban mengaku tak pernah lelah untuk memperjuangkan keindahan Kota Kembang. Baginya, Paris Van Java sudah menjadi rumah yang nyaman sehingga perlu dijaga kebersihan dan ketertibannya.
-
Siapa yang menghidupkan kembali lomba kereta peti sabun di Bandung? Setelah vakum selama 35 tahun, lomba kereta peti sabun kembali dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada 26 dan 27 Agustus 2023 mendatang.
Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat. Penyelidikan secara maraton. Akhirnya, didapati fakta bahwa lima mayat tersebut masih satu keluarga.
Yakni terdiri dari, Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (anak Zainudin) dan Zahra (5, anak Wawan) serta Juwanda yang ditemukan di perkebunan singkong.
Berangkat dari identitas para korban, penyelidikan menyusut ke arah dua orang, yakni Erwin (50) dan Dicky (17).
Kapolres Way Kanan AKBP Polisi Teddy Rachesn mengatakan, motif pembunuhan itu didasari pelaku kerap cekcok dengan korban Juwanda. Pertengkaran itu dipicu masalah warisan.
Ia menjelaskan hubungan para korban dengan kedua pelaku yakni, ayah kandung pelaku E (kakeknya) bernama Zainudin, ibu tiri pelaku Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku E bernama Wawan Wahyudin (55), keponakan pelaku Zahra (6) dan terakhir Juwanda (26) yang masih merupakan kakak tiri serta keponakan pelaku.
"Motif pembunuhan itu karena pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," kata Teddy saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Way Kanan, Kamis (6/10).
Kronologi Pembunuhan Terbongkar Mayat dalam Septic Tank
Teddy menambahkan, kasus pembunuhan itu terbongkar berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas Juwanda.
Korban tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas perginya orang tersebut. Kemudian, kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Polisi kemudian menangkap DW pada Rabu (5/10) kemarin pagi. Pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Dari interogasi polisi, Pelaku DW mengakui membunuh korban Juwanda dengan dibantu ayah kandungnya E. Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.
Kedua pelaku lalu diminta polisi menunjukkan tempat dikuburnya korban. Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Korban Dibunuh dan Dikubur di Septic Tank
Korban Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di rumah. Jasad dibawa menggunakan mobil pikap ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka W juga mengaku membunuh empat orang lainnya. Mereka adalah Zainudin, Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku Zahra (6).
Pelaku membunuh keempat korban dalam satu waktu dengan menggunakan kapak, kecuali korban Zahra dicekik. Jasad keempat korban dimasukkan ke sumur yang sudah digunakan sebagai septik tank di belakang rumah korban, kemudian ditutup dan dicor menggunakan semen.
"Saat ini kami bersama tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian tempat diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi," tuturnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
Namun, polisi masih mengembangkan hasil pemeriksaan pelaku untuk menyelidiki dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban sehingga pelaku dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.