Kisah Tragis Pekerja Wanita BPJS-TK Jadi Korban Kejahatan Seksual Atasan
Seorang tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial 'A' mengaku telah mengalami kejahatan seksual oleh atasannya di institusi tempatnya bekerja. 'A' mengungkapkan dirinya menjadi korban pemerkosaan sebanyak empat kali.
Seorang tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial 'A' mengaku telah mengalami kejahatan seksual oleh atasannya di institusi tempatnya bekerja. 'A' mengungkapkan dirinya menjadi korban pemerkosaan sebanyak empat kali.
'A' mulai bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS-TK sejak April 2016. Atasan 'A' merupakan salah satu anggota Dewan BPJS-TK. Dewan Pengawas BPJS-TK adalah sebuah lembaga yang terpisah dari Direksi BPJS-TK.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual oleh oknum yang sama," ujar 'A' di Kantor SMRC Cikini Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
Dia menuturkan kejahatan seksual tersebut dialaminya di dalam dan luar kantor. 'A' mengatakan terduga pelaku berulangkali merayu, memintanya untuk bercumbu hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual.
"(Ada) Ancaman psikis. Psikis saya dibuat tidak nyaman, saya dimarah-marahi saya dibentak, saya dikucilkan oleh anggota Dewan Komite. (Ancaman) fisik yang bersangkutan (terduga pelaku) ingin melempar gelas ke saya dan sempat dibatalkan oleh teman saya di situ," jelasnya.
Menurut 'A', saat pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, dirinya sudah melaporkan tindakan terduga pelaku kepada seorang Dewan Pengawas lainnya. Namun, ternyata para anggota Dewas tersebut tidak mengindahkan laporan 'A'.
"Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual," ucap 'A'.
Kemudian, dia pun memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, pada awal Desember 2018. Namun, 'A' justru mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
'A' akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan dengan menemui para aktivis perlindungan perempuan yaitu, Ade Armando dan Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.
"Saya dan sejumlah rekan memperoleh pengaduan dan informasi tentang berlangsungnya kejahatan seksual yang berulangkali dilakukan seorang anggota terhormat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terhadap staf sekaligus asisten pribadi di Dewan tersebut," pungkas Ade di lokasi yang sama.
Menurut Ade, terduga pelaku yang melakukan kejahatan seksual terhadap 'A' berusia 59 tahun dan memiliki istri serta dua anak yang tidak berdomisili di Jakarta. Terduga pelaku memiliki latar belakang yang mengesankan di sejumlah instansi.
Sementara itu, 'A' menuturkan telah mengirimkan surat kepada Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) yang memiliki kewenangan merekomendasikan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BPJS-TK kepada Presiden. Tak hanya itu, 'A' sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kejadian yang dialaminya.
"Saya berdoa saya adalah perempuan terakhir yang menjadi korban kejahatan seksual di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ataupun di tempat kerja manapun," tandas dia.
Tak ingin kejadian ini terulang lagi, A' memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan terduga pelaku ke polisi. Hal ini dilakukannya demi mendapat keadilan.
"Kuasa hukum saya segera menangani pelaporan ini. Hari Senin (31 Januari) kuasa hukum saya akan melaporkan kasus ini," tegas dia.
Dihubungi terpisah, pihak BPJK Ketenagakerjaan menanggapi kabar pelecehan seksual yang dialami tenaga kontrak mereka. Deputi Bidang Humas dan Antar-Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, mengaku sudah mengetahui informasi itu.
"Sebenarnya ini permasalahan pribadi yang terjadi pada saudara SAB yang telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh saudari RA. Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata pria akrab disapa Utoh diklarifikasi merdeka.com lewat pesan singkat, Jumat (28/12).
Setelah mendapat surat tembusan atas laporan A, katanya, pihak BPJS Ketenagakerjaan segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawasan (Dewas) dan DJSN untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"DJSN sesuai dengan kewenangannya, tentunya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang diatur dalam PP 88 tahun 2013 tentang "Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata dia menjelaskan.
Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih diselidiki DJSN. Pihak BPJS, katanya, dia tahu lebih rinci berapa lama proses penyelidikan dilakukan. Utoh berharap semua pihak menghargai proses yang sedang dijalankan DJSN.
"Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan, dan tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah. Kami berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya institusi yang menjadi landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun diluar institusi," katanya
RA Hanya Dinonaktifkan
Dalam kesempatan yang sama, Utoh meluruskan pengakuan A telah di PHK setelah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya. Menurut Utoh, baik A maupun SAB saat ini dalam status dinonaktifkan oleh Dewas.
"Sebenarnya dewas bukan mem-PHK. Dengan kewenangannya, Dewas BPJS Ketenagakerjaan menonaktifkan SAB sebagai ketua dan anggota komite. Juga RA sebagai staf Dewas, agar menjaga situasi tetap kondusif dan kedua belah pihak dapat fokus menyelesaikan permasalahan pribadinya," tegas Utoh.
Dia memastikan kasus ini tidak sama sekali mengganggu pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami pastikan proses penanganan ini gak akan mengganggu operasional dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan," kata Utoh mengakhiri perbincangan.
Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Sebut RA Lakukan Fitnah
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin buka suara terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial A.
"Saya bermaksud menyampaikan bahwa berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar adanya," kata Syafri saat melakukan konferensi pers di Kawasan Cikini, Minggu (30/12).
Menurut Syafri tudingan itu sebagai fitnah. Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan peristiwa sesungguhnya.
"Saya mohon kepada semua pihak agar tetap menghormati segala proses hukum yang berjalan. Dan saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap," jelasnya.
Catatan Redaksi: Kami telah menambahkan bantahan dari Syafri Adnan Baharuddin dalam berita ini. Redaksi merdeka.com juga meminta maaf atas ketidakberimbangan saat berita ini pertama kali dibuat.
Baca juga:
Bermodus Akan Jadikan Pacar, ABG Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil
Pernikahan Siri Guru dengan murid di Tangerang Terbongkar Usai Korban Hamil 2 Bulan
Pria Pengangguran di Dumai 3 Kali Cabuli Siswi SMP
Korban Kekerasan Seksual Takut Lapor Polisi karena Kerap Disudutkan
Paus Minta Pastor Pelaku Pelecehan Seksual Menyerahkan Diri ke Penegak Hukum
Turis Asal China Dilecehkan dan Nyaris Diperkosa di Pantai Sempaning Bali