Kivlan Zen Kembali Minta Perlindungan Hukum ke DPR dan Kemenhan
Kivlan Zen Kembali Minta Perlindungan Hukum ke DPR dan Kemenhan. Pihak Kivlan Zen masih menunggu kabar baik dari keduanya Selain itu, pihaknya juga meminta kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar melakukan gelar perkara secara transparan ataupun terbuka.
Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengaku telah mengirim surat perlindungan hukum kepada Komisi II DPR RI dan juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, namun tak ada balasan. Namun, kedua surat itu belum ada balasan.
"Sampai saat ini belum ada balasan, kita sudah masukkan lagi surat perlindungan hukum ke DPR Komisi II dan Kementerian Pertahanan kita masukkan lagi," kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa yang ditemukan di Makam Kaisar Xiaomin? Penggalian arkeologi mengungkapkan keberadaan sebuah parit sepanjang 147 meter yang mengarah ke makam. Makam ini terorientasi dari utara ke selatan dan berisi satu kamar dengan kedalaman mencapai 10 meter. Di dalam makam ini, para arkeolog menemukan berbagai persembahan pemakaman seperti wadah-wadah keramik dan patung-patung yang menggambarkan prajurit, unit kavaleri, bahkan ada gambar unta dan makhluk-makhluk yang sulit diidentifikasi.
Kendati demikian, pihak Kivlan Zen masih menunggu kabar baik dari keduanya Selain itu, pihaknya juga meminta kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar melakukan gelar perkara secara transparan ataupun terbuka.
Sebab, kata Yuntri, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus tersangka Iwan Kurniawan, anak buah Kivlan.
"Ini yang kita minta gelar perkara sesegera mungkin tentang kinerja polisi. Jadi, kalau seandainya diuji dengan gelar perkara kepada penyidik secara terbuka dan transparan, kita nguji juga. Kalau enggak terbukti ya SP3 dong," tegas Yuntri.
Baca juga:
Kivlan Akui terima SGD 4.000 dari Habil Marati, Tapi Untuk Biaya Aksi
Laporan Ancaman Pembunuhan Ditolak Bareskrim Polri, Ini Reaksi Pengacara Kivlan Zen
Kivlan Kembali Diperiksa Soal Rencana Pembunuhan 4 Tokoh & Aliran Dana dari Habil
Wiranto: Secara Pribadi Saya Memaafkan Kivlan Zen
Pengacara Kivlan Zen Tantang Polisi Beberkan Bukti Pembelian Senjata Api Ilegal
Periksa Kivlan Zen, Polisi Dalami Duit SGD 500 Ribu dari Habil Marati