KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh). Berdasarkan penelusuran, selebgram itu telah menjual visa haji palsu kepada sejumlah orang.
-
Apa saja sanksi bagi jemaah haji yang nekat masuk Mekkah tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta."Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal," kata Ali. Tak hanya itu, jemaah haji yang ketahuan berhaji tanpa visa haji akan dideportasi ke negara asal. Setelah itu, jemaah tersebut dilarang datang ke Arab Saudi selama 10 tahun."Ada sanksi lagi yaitu dideportasi dari Arab Saudi ke Indonesia dan untuk waktu yang cukup lama yaitu 10 tahun tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi," kata Ali.
-
Bagaimana cara mendapatkan visa haji reguler? Proses pemvisaan dimulai dengan input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan visa bebas? Namun, beberapa negara di Asia menawarkan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu, membuat perjalanan internasional menjadi lebih mudah.
-
Apa saja jenis visa haji yang tersedia untuk jemaah haji di Indonesia? Dengan jenis visa haji yang beragam, kita bisa memilih mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan kita.
-
Mengapa jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa non-haji tidak diizinkan memasuki Arafah? Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Bagaimana cara mendapatkan visa umroh secara mandiri? Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menjelaskan jika visa itu bisa diperoleh secara online mulai dari yang single entry maupun multiple entry. Visa ini akan memberikan kebebasan pada jemaah mengunjungi seluruh tempat di Arab Saudi.
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menelusuri keberadaan rombongan jemaah haji selebgram yang menggunakan visa nonprosedural. Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, berdasarkan informasi awal, jemaah kini berada di Mekkah. Namun, pihaknya masih mencari keberadaan para jemaah itu.
"Jemaahnya masih kita telusuri di mana posisinya, karena mereka ya seperti gak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron kepada Media Center Haji di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dikutip Jumat (7/6).
Yusron mengatakan, selebgram tersebut masih dalam pemeriksaan pihak aparat keamanan Arab Saudi. Yusron menilai mereka dilarang masuk saat Armuzna nanti karena tidak memiliki surat izin masuk (Tasreh).
"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut," kata Yusron.
"Sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama RI dan Kementerian Arab Saudi melakukan razia di berbagai akun media sosial. Bahkan, pemerintah Arab Saudi sudah mengantongi nama-nama travel yang bermasalah.